Proyek MRT Jalur Timur-Barat Tahap 1 Ditargetkan Dimulai Agustus 2024
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan dokumen Basic Engineering Design atau BED proyek MRT jalur Timur-Barat tahap 1 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Senin (7/8).
MRT jalur Timur-Barat merupakan inisiatif bersama antara Kemenhub dan Pemprov DKI Jakarta. Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan MRT jalur Utara-Selatan yang menjadi tulang punggung jaringan transportasi massal berbasis rel di DKI Jakarta dan kawasan penyangga di sekitarnya.
Pada fase 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria. Jika keseluruhan koridor sudah tersambung, maka koridor ini akan membentang sepanjang 90 km dari Balaraja, Tangerang, hingga Cikarang, melintasi tiga provinsi, dua kabupaten, dan tiga kota.
Adapun dokumen BED diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menhub berpesan agar setelah dokumen BED diserahkan, Pemprov DKI dapat segera menunjuk pelaksana proyek agar pembangunan dapat segera dimulai.
“Kementerian Perhubungan akan terus mendukung implementasi pengembangan transportasi massal berbasis rel bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Diharapkan groundbreaking dapat dilakukan pada Agustus 2024,” ujarnya dalam siaran pers.
Penyerahan BED tersebut merupakan salah satu tonggak bagi perkembangan transportasi massal berbasis rel di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Budi mengatakan, proyek MRT jalur Timur-Barat merupakan proyek strategis nasional atau PSN yang harus dikawal bersama.
“Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta," kata Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, Presiden Jokowi telah memberi arahan agar MRT jalur Timur-Barat menggunakan skema pembangunan yang serupa dengan MRT jalur Utara-Selatan.
Hal tersebut berkaca pada keberhasilan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan MRT jalur utara-selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Jabodetabek. “MRT Jalur Timur-Barat perlu dipastikan keberlangsungannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini MRT jalur Utara-Selatan sudah beroperasi sepanjang 16 kilometer (km) dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, dengan rata-rata 100.000 penumpang per hari.
Selain penyelenggaraan MRT, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) pada MRT jalur Utara-Selatan.
"Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Heru.
Saat ini konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1, yang merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan telah dicapai. Kemenhub sebagai executing agency, Pemprov DKI Jakarta sebagai implementing agency dan PT MRT Jakarta sebagai sub-implementing agency, serta diterapkan skema pembiayaan on-granting on-lending.