Dolce & Gabbana Tuntut Blogger Mode Rp 10 T atas Pencemaran Nama Baik

Happy Fajrian
8 Maret 2021, 14:50
dolce gabbana, brand,
ANTARA FOTO/REUTERS/Alessandro Garofalo/nz/dj
Sejumlah model memakai rangcangan musim Semi/Panas 2021 Dolce & Gabbana untuk pria pada pertunjukkan siaran langsung di kampus universitas Yayasan Riset Humanitas pada salah satu peragaan busana secara fisik pertama sejak wabah virus corona (COVID-19), selama berlangsungnya Milan Digital Fashion Week di Rozzano, selatan Milan, Italia, Rabu (15/7/2020).

Rumah mode asal Milan, Dolce & Gabbana dilaporkan telah menggugat dua blogger mode asal Amerika Serikat (AS) atas dugaan pencemaran nama baik di pengadilan Italia. Merek fesyen mewah tersebut meminta ganti rugi senilai 670 juta euro atau US$ 714 juta (sekitar Rp 10,2 triliun, asumsi kurs Rp 14.350 per dolar). 

Gugatan ini sebenarnya sudah diajukan ke pengadilan Milan pada 2019 namun baru mengemuka ke publik pekan ini ketika kedua blogger mode yang digugat, Tony Liu dan Lindsay Schuyler, mempostingnya di akun instagram mereka yang bernama Diet Prada.

Gugatan ini terkait dengan postingan Liu dan Schuyler di Instagram Diet Prada video promosi pertunjukan busana yang dirilis Dolce&Gabbana pada November 2018. Video tersebut menunjukkan seorang wanita etnis Asia yang kesulitan memakan pizza dan pasta menggunakan sumpit.

Warganet bereaksi keras terhadap video yang dinilai rasis dan merendahkan entis Asia, khususnya warga Tiongkok. Apalagi Diet Prada juga membeberkan tangkapan layar percakapan Instagram dengan Stefano Gabbana, yang menganggap video tersebut tidak rasis, melainkan bentuk penghormatan.

“Jika orang China tersinggung dengan video seorang gadis memakan pizza atau pasta dengan sumpit, maka mereka yang merasa inferior, itu bukan masalah kami! Seluruh dunia tahu kalau orang China makan menggunakan sumpit dan orang barat dengan garpu dan pisau. Apa ini rasisme?” tulis Gabbana.

Video tersebut akhirnya dihapus. Namun Gabbana mengatakan bahwa hal itu karena tim dari kantornya bodoh. “Jika itu terserah saya, saya tidak akan pernah menghapus postingan itu,” kata Gabbana dalam percakapan tersebut.

Gabbana juga menyamakan Tiongkok dengan emoji kotoran, dan menyebut Tiongkok sebagai “ignorant dirty smelling mafia” atau negara mafia yang bodoh, kotor dan bau.

Tak lama, Gabbana bersama rekannya Domenico Dolce melalui video menyampaikan permintaan maaf dan beralasan bahwa akun Instagram Gabbana telah diretas, sehingga percakapan melalui direct message yang tersebar tangkapan layarnya bukan dilakukan oleh dirinya.

Namun publik Tiongkok terlanjur marah, pertunjukkan tersebut akhirnya batal terselenggara, dan muncul gerakan untuk memboikot produk-produk Dolce&Gabbana, yang juga dilakukan oleh banyak orang penting di Asia. Toko-toko mode pun menarik barang-barang Dolce&Gabbana.

Atas boikot itulah brand mode kenamaan Italia ini menggugat blogger AS. Menurut Susan Scafidi, direktur Fashion Law Institute di Fordham Law School, sekaligus pengacara Liu dan Schuyler, seharusnya kasus ini selesai dengan permintaan maaf tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...