Bakal Terdampak PSBB, Ojek Online Minta Bantuan Tunai Rp 100 Ribu/Hari

Fahmi Ahmad Burhan
6 April 2020, 16:15
ojek online, grab, gojek, psbb, pembatasan sosial berskala besar, pandemi corona, bantuan tunai
ANTARA FOTO/Suwandy/foc.
Relawan organisasi Pelmas BPD Bekasi GBI bersama Tagana Rajawali membagi-bagikan makan siang gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).

Pengemudi ojek online tidak akan bisa beroperasi mengantar penumpang jika status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di daerah. Oleh karena itu, asosiasi pengemudi ojek online meminta pemerintah membayarkan kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 100 ribu per hari untuk membantu pendapatan mereka.

Ketua presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan bahwa di Jabodetabek PSBB belum diterapkan saja  sudah banyak pengemudi ojek online yang tidak lagi menarik penumpang. Sebab, dengan pandemi corona, orderan untuk layanan berbagi tumpangan (ride hailing) anjlok.

"Kalau pemerintah melarang ojek online membawa penumpang sebagai aturan dari PSBB, pemerintah sebaiknya memberikan kompensasi penghasilan," ujar Igun kepada Katadata.co.id, Senin (6/4).

Turunnya orderan penumpang, pengemudi ojek online saat ini mengandalkan penghasilan dari orderan pesan antar makanan (food delivery) dan jasa pengantaran barang alias logistik walaupun  hasilnya tidak sebanding dengan penurunan layanan berbagi tumpangan.

(Baca: Provinsi Jakarta Bersiap PSBB, Kemungkinan Libatkan Daerah Penyangga)

Igun menyebutkan bahwa ketika layanan berbagi tumpangan anjlok hingga 70%, layanan pesan antar makanan hanya naik sebesar 15%. Oleh karena itu asosiasi ojek online meminta agar pemerintah memberikan kompensasi berupa  BLT  50% dari perkiraan pendapatan saat kondisi normal sebesar Rp 200 ribu per hari.

Tidak hanya itu, asosiasi juga meminta aplikator, baik Grab maupun Gojek, untuk menonaktifkan fitur penumpang sembari lakukan sosialisasi aplikasi layanan pesan antar makanan dan barang apabila PSBB diterapkan. "Kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat," kata Igun.

Menurutnya, saat ini pihak aplikator masih memotong pendapatan pengemudi ojek online sebanyak 20% dari tiap orderan. Dia berharap, melihat kondisi saat ini potongan itu bisa dikurangi menjadi hanya 10%.

Adapun Gojek dan Grab menerapkan beberapa langkah untuk meminimalkan dampak pandemi corona terhadap pendapatan mitra pengemudinya. Gojek misalnya, menambah opsi tip bagi mitra hingga Rp 100 ribu. Para petinggi Gojek juga menyumbangkan 25% dari gaji setahun. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...