Asosiasi Fintech Klaim Kredit Seret Tak Naik di Tengah Pandemi Corona

Cindy Mutia Annur
31 Maret 2020, 14:02
fintech lending, npl, pandemi corona, virus corona, afpi, kredit bermasalah
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ilustrasi penggunaan fintech melalui perangkat smartphone. AFPI mengklaim belum terjadi kenaikan NPL akibat wabah virus corona di Tanah Air.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim bahwa belum ada perubahan yang signifikan pada kredit bermasalah alias non performing loan (NPL)di fintech peer to peer (p2p) lending selama pandemi corona berlangsung.

"Apabila dilihat dari bulan Februari lalu, masih belum terlihat adanya kenaikan NPL akibat wabah Covid-19 ini," ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede kepada Katadata.co.id, Selasa (31/3).

Advertisement

Meski demikian pelaku fintech lending telah menyiapkan beberapa langkah untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan NPL. Seperti yang dilakukan fintech Modalku. Co-Founder sekaligus CEO Modalku Reynold Wijaya menjelaskan beberapa langkah tersebut.

Pertama, menerapkan proses seleksi yang lebih komprehensif terhadap calon peminjam maupun terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah menjadi peminjam di platformnya.

(Baca: UMKM Butuh Dana Darurat, Asosiasi Fintech Minta Keringanan Aturan OJK)

Kedua, perusahaan bereaksi lebih cepat terhadap perubahan kondisi ekonomi makro dengan menyesuaikan batas jumlah atau limit, serta jangka waktu pinjaman. Ketiga, memaksimalkan kolaborasi dengan platform e-commerce yang sebagian besar penjualnya masuk ke dalam segmen mikro.

Keempat, berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI terkait kebijakan baru. "Supaya langkah-langkah yang kami ambil sesuai dengan regulasi dari OJK," kata Reynold dalam siaran pers, Selasa (31/3).

Sementara itu, terkait dengan kebijakan relaksasi pinjaman selama setahun untuk kredit motor atau mobil oleh ojek online dan sopir taksi yang terimbas wabah corona, Tumbur mengatakan bahwa pada dasarnya fintech lending tidak memberikan pembiayaan kendaraan bermotor. "Kredit kendaraan bukan menjadi obyek pinjaman fintech lending," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement