Didemo Ojek Online Soal Maxim, Kemenhub Sebut itu Kewenangan Kominfo

Fahmi Ahmad Burhan
16 Januari 2020, 12:15
kemenhub, maxim, ojek online rusia, demonstrasi ojek online
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pengemudi angkutan ojek berbasis daring (ojek online) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka menuntut agar apliakasi ojek online asal Rusia ditutup karena melanggar aturan tarif.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi demonstrasi pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab yang menuntut penghentian operasi aplikasi ojek online asal Rusia, Maxim. Kemenhub tegaskan, sudah kirim dua kali surat rekomendasi agar Maxim dinonaktifkan.

Surat tersebut dikirim ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berwenang untuk menonaktifkan aplikasi Maxim. "Jadi kalau nuntutnya ke kami, kami sudah kirim dua kali surat rekomendasi. Kalau sekarang Maxim masih beroperasi ya itu kewenangan Kominfo," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi di Jakarta pada Rabu (15/1).

Advertisement

Kemenhub mengirim surat rekomendasi agar Maxim dinonaktifkan karena terbukti melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang tarif ojek online. Namun setelah diberikan peringatan Maxim tetap menggunakan tarifnya sendiri.

Akhirnya Kemenhub pun mengirimkan surat rekomendasi penonaktifan pada Kementerian Kominfo pada 30 Desember 2019. Karena masih adanya laporan dari pengemudi ojek online Gojek maupun Grab terhadap operasional Maxim. Kemenhub kemudian mengirim surat yang kedua pada Januari ini.

(Baca: Kemenhub Akan Kaji Tuntutan Ojek Online Soal Penghapusan Zonasi Tarif)

"Kemenhub tidak bisa aksi lebih dalam lagi. Sekarang urusannya sama Kominfo. Langsung saja datang ke situ (Kementerian Kominfo)," kata Budi.

Dia tidak menampik saat ini Maxim masih menentukan tarif yang sama dan melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019. "Kalau mereka masih ngeluh soal Maxim. Berarti Maxim masih ada, dan tarifnya masih sama," kata dia.

Ribuan pengemudi ojek online berunjuk rasa mendatangi Kantor Kemenhub dan Istana Presiden pada Rabu (15/1). Selain menuntut evaluasi tarif dan payung hukum, pengemudi ojek online juga menuntut agar operasional Maxim dihentikan Kemenhub. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement