WhatsApp Gugat Perusahaan Israel yang Retas 1.400 Ponsel Pengguna

Cindy Mutia Annur
31 Oktober 2019, 11:15
whatsapp gugat nso group, mata mata pemerintah, software peretas
PXHERE.COM
WhatsApp menggugat perusahaan teknologi asal Israel NSO Group Technologies atas dugaan NSO telah membantu pemerintah memata-matai warganya dengan meretas aplikasi pesan singkat WhatsApp.

WhatsApp pada Selasa (29/10) menggugat perusahaan teknologi asal Israel, NSO Group Technologies, ke pengadilan Federal di San Fransisco, Amerika Serikat (AS). NSO diduga telah membantu upaya mata-mata atau spionase pemerintah di berbagai negara dengan meretas sekitar 1.400 ponsel pengguna aplikasi pesan singkat WhatsApp melalui software miliknya.

WhatsApp menuduh NSO melakukan peretasan tersebut di 20 negara yang tersebar di empat benua. Beberapa negara yang telah teridentifikasi mengalami peretasan di antaranya Meksiko, Uni Emirat Arab, serta Bahrain. Sasarannya mulai dari para diplomat, oposisi pemerintah, jurnalis, dan pejabat senior pemerintah setempat.

Dalam pernyataannya WhatsApp mengatakan bahwa 100 anggota masyarakat sipil mengaku telah menjadi sasaran peretasan tersebut. "Tak dapat diragukan lagi, ini adalah sebuah pola pelecehan (teknologi) yang nyata," ujar WhatsApp seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/10).

(Baca: Pesaing WhatsApp, Telegram Kembangkan Mata Uang Digital dan Blockchain)

Namun, NSO membantah tuduhan dari perusahaan jasa layanan pesan singkat yang sahamnya dimilik oleh Facebook tersebut. "Kami akan dengan keras melawan mereka (atas tuduhan itu)," ujar NSO dalam sebuah pernyataan.

NSO menyatakan bahwa tujuan utama mereka yaitu menyediakan teknologi untuk badan intelijen dan penegak hukum pemerintah guna membantu mereka memerangi terorisme dan kejahatan yang serius.

WhatsApp menjelaskan bahwa peretasan itu mengeksploitasi sistem panggilan video untuk mengirim malware ke ponsel sejumlah pengguna aplikasinya. Malware itu akan memungkinkan klien NSO secara diam-diam memata-matai pemilik ponsel dan 'membuka' kehidupan digital mereka.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...