Pembukaan Blokir Internet di Papua, Kominfo: 6 Wilayah Belum Kondusif

Cindy Mutia Annur
9 September 2019, 19:50
blokir internet papua, kominfo cabut blokir internet, papua, papua barat,
ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Asap membubung ke langit dari sejumlah bangunan yang terbakar saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019). Pemerintah telah membuka blokir internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap. Saat ini hanya tersisa 6 kabupaten/kota di dua provinsi tersebut yang layanan internetnya masih diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa pembukaan blokir internet di Provinsi Papua dan Papua Barat masih terus dilakukan secara bertahap. Tercatat, hingga sore ini (9/9) masih ada sisa enam wilayah yang masih belum kondusif sehingga pembukaan blokir internet belum dilakukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, dari 29 kabupaten/kota di wilayah Papua Barat, sebanyak 25 kabupaten sudah dibuka kembali blokir akses internetnya. Sedangkan, dari 13 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat, terdapat 11 kabupaten yang sudah dibuka kembali blokir akses internetnya.

Ferdinandus mengatakan, untuk empat kabupaten/kota di Provisi Papua yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya serta dua kota di Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong masih belum sepenuhnya kondusif.

Sehingga pembukaan blokir internet di wilayah tersebut belum dilakukan. "Jadi akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Senin (9/9).

(Baca: Kominfo Rekomendasi Buka Blokir Internet 9 Wilayah Papua Malam Ini)

Ia menjelaskan, sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019. Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah  72.500 URL (uniform resource locator).

Adapun distribusi hoaks tercatat terus menurun yakni mencapai 42 ribu URL di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu URL di tanggal 1 September 2019, kemudian menurun menjadi 6.060 URL hoaks dan hasutan pada 6 September 2019.

Sehingga, menurutnya, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial. "Hal ini dilakukan agar proses pemulihan (pemblokiran akses internet) cepat berlangsung di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...