Perusahaan AI Tiongkok Gugat Apple Terkait Paten Teknologi Siri

Fahmi Ahmad Burhan
4 Agustus 2020, 11:30
apple, paten, siri, tiongkok
Arief Kamaludin|KATADATA
Perusahaan AI Tiongkok menggugat pelanggaran paten oleh Apple pada teknologi asisten pribadi Siri.

Perusahaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) asal Tiongkok, Shanghai Zhizhen Intelligent Network Technology atau lebih dikenal sebagai Xiao-I, menggugat raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple Inc.

Xiao-I menganggap bahwa teknologi asisten pribadi milik Apple, Siri, telah melanggar paten yang telah didaftarkan perusahaan sejak 2004. Xiao-I kemudian menuntut ganti rugi 10 miliar yuan atau US$ 1,43 miliar kepada Apple. Xiao-I juga menuntut Apple menghentikan penjualan, produksi, dan penggunaan produk yang memiliki paten Xiao-I.

Advertisement

Meski demikian, Apple membantah bahwa teknologi Siri mengandung fitur yang termasuk dalam paten Xiao-I.  Perusahaan besutan Steve Jobs ini menegaskan bahwa mereka sangat menghargai inovasi.

"Tim kami bekerja tanpa lelah untuk menciptakan teknologi baru dan fitur produk bagi pelanggan. Kami kecewa Xiao-I telah mengajukan gugatan," tulis pernyataan resmi Apple dikutip dari Fox Business pada Senin (3/8).

Meski begitu, pada Juni lalu Mahkamah Agung Tiongkok memutuskan bahwa Xiao-I memiliki paten untuk teknologi yang digunakan layanan asisten pribadi Siri. Perusahaan pun dapat mengajukan permohonan perintah pengadilan awal.

Jika perintah pengadilan dikeluarkan, maka Apple dilarang untuk menjual produk-produknya yang menggunakan teknologi Siri itu di Tiongkok. Padahal, Tiongkok merupakan pasar kedua terbesar bagi Apple setelah AS. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement