Fintech Lending Restrukturisasi Pinjaman Terdampak Covid-19 Rp 300 M

Fahmi Ahmad Burhan
2 September 2020, 22:41
fintech lending, restrukturisasi pinjaman, dampak covid 19
Instagram/@uangteman
Ilustrasi platform fintech lending.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat penyelenggara platform teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) telah merestrukturisasi pinjaman debiturnya yang terdampak Covid-19 hingga Rp 300 miliar.

Sementara, total pengajuan restrukrisasi bisa lebih dari Rp 300 miliar. Namun platform fintech lending hanya menyetujui restrukturisasi pinjaman debitur yang memang benar-benar terdampak Covid-19.

"Sudah disalurkan sekitaran Rp 300 miliar, diberikan keringanan ke peminjam (borrower)," kata Ketua Harian AFPI Kuseryansyah dalam video conference pada Rabu (2/9).

Tingkat pengajuan restrukrisasi tertinggi terjadi pada Maret hingga Mei. Sedangkan saat ini, pengajuan restrukrisasi pinjaman dari peminjam cenderung menurun. "Semakin ke sini permintaan (restrukturisasi) semakin berkurang. Ini karena tenor di fintech tidak seperti bank, tenornya bervariasi," ujarnya.

Meski begitu, menurutnya platform fintech lending bukan penentu pemberian restrukrisasi pinjaman. Pemberian restrukrisasi harus disetujui oleh pemberi pinjaman (lender). "Kalau disetujui, ada sifatnya perpanjangan jatuh tempo, pengurangan denda, dan lainnya," ujarnya.

Selain restrukrisasi, perusahaan juga melakukan pengetatan pinjaman dengan melihat credit scoring masing-masing peminjam di masa pandemi. "Kami ada data, mulai dari high impact, medium impact, dan low impact dari pandemi Covid-19 pada UMKM," ujarnya.

Menurut Kuseryansyah, ada beberapa sektor UMKM yang masuk portofolio platform fintech lending terkena dampak negatif pandemi Covid-19. Seperti di awal pandemi, ada platform fintech khusus umroh, layanan pinjamannya tidak bisa disalurkan karena pengguna tidak bisa melakukan umroh.

Selain itu, UMKM di sektor makanan dan minuman pun terkana dampak di awal pandemi. Namun, ada juga beberapa UMKM yang mendapatkan untung di tengah pandemi, seperti di layanan kesehatan (healthcare) ataupun UMKM yang berjualan di e-commerce.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...