OJK Godok Aturan untuk Dorong Pinjaman Fintech ke Sektor Produktif

Fahmi Ahmad Burhan
5 Februari 2021, 20:59
fintech lending, otoritas jasa keuangan, ojk, pinjaman
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Penyaluran pinjaman fintech lending ke sektor produktif pada 2020 mencapai 35,7% dari total pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Penyaluran pinjaman untuk sektor produktif dari perusahaan teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) masih minim. OJK dan asosiasi fintech pun menyiapkan strategi untuk menggenjot penyaluran pinjaman ke sektor produktif, salah satunya lewat regulasi.

"Porsi pinjaman untuk sektor konsumtif dan multiguna saat ini masih mendominasi penyaluran pinjaman fintech lending. Hingga akhir 2020, porsi pinjaman produktif baru sebesar 35,7%," kata Kepala Departemen Pengawasan industri keuangan non bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan kepada Katadata.co.id, Jumat (5/2).

Advertisement

Selain itu, selama enam bulan terakhir, 90% pinjaman fintech lending nilainya berada di bawah Rp 1 juta atau masih berada di segmen pinjaman kecil.

Sedangkan akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 155,9 triliun atau naik 91,,3% secara tahunan (year on year/yoy), dengan outstanding pinjaman hingga Desember 2020 mencapai Rp 15,3 triliun, naik 16,4% yoy.

Bambang mengatakan,  memang didesain tidak untuk memberikan pinjaman bernilai besar seperti sektor untuk koporasi, melainkan hanya untuk melayani kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Menurut laporan DSResearch dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tahun lalu menunjukkan bahwa 36,1% peminjam (borrower) di sektor produktif meminjam Rp 2,5 juta-25 juta. Kemudian, hanya 17,6% lebih dari Rp 500 juta. Selengkapnya simak databoks berikut:

Namun di masa pandemi ini OJK meyakini pinjaman produktif bisa berguna untuk pemulihan bisnis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terpukul.

"Kami meyakini bahwa peningkatan pendanaan sektor produktif akan memberikan nilai tambah yang lebih besar dan turut menggerakkan perekonomian melalui segmen UMKM," ujar Bambang.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement