Indosat - Tri Merger, Kominfo Minta Tingkatkan Infrastruktur Jaringan

Fahmi Ahmad Burhan
4 Januari 2022, 20:19
indosat tri merger, kementerian kominfo, infrastruktur jaringan
ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA
Teknisi memperbaiki perangkat di Base Transceiver Station (BTS) salah satu provider seluler.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyetujui merger dua perusahaan operator seluler PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri). Melalui persetujuan itu, kedua perusahaan wajib meningkatkan infrastruktur jaringan telekomunikasi.

Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, Kominfo menyetujui penggabungan kedua perusahaan melalui Keputusan Menkominfo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggara Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.

"Dengan diterbitkannya keputusan ini, maka seluruh hak dan kewajiban PT Hutchison 3 Indonesia terkait layanan komunikasi beralih kepada PT Indosat Tbk," kata Johnny dalam konferensi pers virtual pada Selasa (4/1).

Sedangkan, sejumlah hak dan kewajiban Tri yang beralih ke Indosat diantaranya hak penggunaan penomoran telekomunikasi, kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi, kewajiban menjamin keberlangsungan layanan kepada pelanggan, hingga kontribusi kewajiban pelayanan universal atau universal service obligation (USO).

Berdasarkan keputusan itu, Indosat pun wajib memenuhi komitmen, salah satunya penambahan jumlah site infrastruktur telekomunikasi baru paling sedikit sebanyak 11.400 site hingga 2025. Dengan begitu, total jumlah site Indosat paling sedikit 52.885 site pada 2025.

Indosat juga wajib menambah cakupan wilayah yang terakses layanan seluler paling sedikit sebanyak 7.660 desa/kelurahan hingga 2025. Alhasil, secara total cakupan wilayah layana seluler Indosat menjadi 59.538 desa/kelurahan per 2025.

Setelah menyetujui merger, Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan pemenuhan komitmen dan kewajiban kedua perusahaan. Simak jumlah pelanggan kartu pra bayar operator seluler pada databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...