Kinerja Bitcoin cs Jeblok Imbas Pengetatan Aturan di Rusia dan India

Fahmi Ahmad Burhan
24 Januari 2022, 10:04
bitcoin, mata uang kripto, cryptocurrency
Unsplash/Aleksi Raisa
Ilustrasi Bitcoin.

Awal tahun ini harga dan nilai kapitalisasi pasar mata uang kripto (cryptocurrency) bitcoin jeblok lantaran sejumlah negara seperti Rusia dan India bersiap mengikuti langkah Cina untuk memperketat aturan perdagangan kripto.

Berdasarkan data Coindesk, harga bitcoin di perdagangan hari ini, Senin (24/1), berada di level US$ 35.944 atau turun lebih dari 50% dibandingkan November tahun lalu yang mencapai US$ 66.935. Harga bitcoin juga anjlok lebih dari 20% sejak awal tahun ini.

Kapitalisasi pasarnya pun jeblok. Per hari ini kapitalisasi pasar bitcoin mencapai US$ 677 miliar atau turun lebih dari 50% dibandingkan November 2021 yang mencapai US$ 1,3 triliun. "Bitcoin telah kehilangan hampir setengah nilainya sejak tertinggi November," demikian dlansir CNN Internasional, dikutip Senin (24/1).

Jebloknya bitcoin awal tahun seiring dengan kebijakan ekonomi di sejumlah negara. Bank sentral (Federal Reserve) AS misalnya memberi isyarat bahwa stimulus ekonomi dapat dilonggarkan lebih agresif dari yang diharapkan. Ini membuat investor menjadi gelisah tentang mata uang digital dan aset berisiko lainnya.

Kemudian, pemerintah Rusia dan India juga makin gencar menekan bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Dikutip dari Reuters, pekan lalu bank sentral Rusia mengusulkan larangan transaksi dan penambangan cryptocurrency.

Bank sentral Rusia beralasan, cryptocurrency dapat menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan negara karena sifat perdagangannya yang dinilai sangat spekulatif dan menyebabkan gelembung harga di pasar. Selain itu, penambangannya menyebabkan masalah lingkungan.

"Maka, mekanisme harus dikembangkan untuk memblokir transaksi yang ditujukan dalam membeli atau menjual cryptocurrency," kata bank sentral Rusia dikutip dari Reuters.

Pada November 2021, India juga mengatakan sedang bersiap untuk memperkenalkan Undang-Undang (UU) yang akan mengatur mata uang digital. Sementara awal pekan ini, Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan bahwa kerja sama global diperlukan untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan cryptocurrency.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...