Tencent Pecat 70 Karyawan dan Cekal 13 Perusahaan Karena Penggelapan

Fahmi Ahmad Burhan
26 Januari 2022, 09:37
Penguin merupakan logo Tencent, perusahaan teknologi asal Tiongkok Tencent.
Facebook Tencent
Penguin merupakan logo Tencent, perusahaan teknologi asal Tiongkok Tencent.

Raksasa teknologi asal Cina, Tencent, telah memecat 70 karyawan dan memasukkan 13 perusahaan ke dalam daftar hitam (blacklist) pada tahun lalu. Tindakan Tencent itu merupakan bagian dari kampanye anti-korupsi.

Dikutip dari CNBC.com, 70 karyawan dan 13 perusahaan itu terlibat dalam suap dan penggelapan. Salah satu kasus melibatkan karyawan di departemen musik digital Tencent yang menggunakan posisinya untuk meminta keuntungan dari pemasok.

Advertisement

Kasus lainnya, karyawan yang mengerjakan konten film dan program televisi memiliki properti dan pakaian dari hasil pembelian Tencent. Padahal properti itu dibeli Tencent untuk keperluan penggarapan film.

"Tencent telah melaporkan orang yang dipecat ke otoritas keamanan publik. Tencent juga tidak akan lagi bekerja dengan perusahaan yang masuk daftar hitam itu," kata Tencent dikutip dari CNBC Internasional pada Selasa (25/1).

Tencent sebenarnya telah melaporkan hasil penyelidikan internalnya itu sejak 2019. Sejak saat itu, Tencent memulai kampanye anti-korupsinya dan secara teratur melaporkan hasil penyelidikan.

Upaya kampanye anti-korupsi itu dilakukan Tencent di tengah pengetatan peraturan sektor teknologi oleh Pemerintah Cina. Beijing memang tengah mengintensifkan tindakan keras terhadap perilaku korupsi termasuk kepada perusahaan teknologi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement