Pendirian Holding Baterai Masih Menanti Izin Kemenkumham

Image title
19 April 2021, 13:13
holding baterai, izin, kemenkumham
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Gedung Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Jakarta, Senin (21/12/2020).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah mengajukan permohonan pendirian BUMN  holding baterai yakni Indonesia Battery Corporation (IBC) kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Holding ini ditargetkan terbentuk pada Juli mendatang.

Ketua Tim Percepatan Pengembangan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Agus Tjahjana Wirakusumah mengatakan bahwa proses pendirian holding baterai masih terus berlanjut. Saat ini pihaknya juga tengah menyusun perencanaan sumber daya manusia (SDM).

Advertisement

"Menyelesaikan masalah izin Kemenkumham, staffing, mencari kesempatan untuk bisnis agar bisa tumbuh," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (19/4).

Meski demikian, Agus tak membeberkan secara rinci mengenai target penyelesaian izin pendirian holding baterai. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan terbentuknya holding baterai pada Maret lalu.

Menurut dia untuk mengkonsolidasikan potensi bisnis baterai, maka memerlukan upaya jangka panjang. “Karena ini baru di kertas, bagaimana implementasinya tentu baru akan terbukti pada tahun depan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dalam Indonesia Battery Corporation, MIND ID bersama Antam berperan untuk menyediakan bijih nikel. Pertamina menjalankan bisnis manufaktur produk hilir meliputi pembuatan baterai cell, baterai pack, dan ESS.

Sedangkan PLN akan berperan untuk pembuatan sel baterai, penyediaan infrastruktur SPKLU, dan pengintegrasian sistem manajemen energi (energy management system/EMS). Porsi kepemilikan saham masing-masing BUMN ini adalah 25%.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement