Barito Pacific Minta Aturan Perdagangan Karbon Utamakan Pasar Domestik

Image title
22 April 2021, 20:19
perdagangan karbon, barito pacific,
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi emisi karbon.

PT Barito Pacific Tbk mendukung pemerintah dalam menyusun peraturan presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukum perdagangan karbon. Perusahaan juga berencana menerapkan jual-beli karbon antar-anak usahanya.

Direktur Utama Barito Pacific Agus Salim Pangestu berharap agar aturan yang diselipkan dalam Perpres perdagangan karbon lebih sederhana. Kredit karbon harus menjadi mata uang yang dapat diperdagangkan ke semua industri.

"Jadi bayangin kalau anda beli listrik dari PLN, bisa pilih carbon credit supaya power consumption di rumah net zero," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (22/4).

Oleh sebab itu, targetnya harus mengutamakan prioritas pasar domestik terlebih dahulu. Pasalnya, aturan internasional kerap tak konsisten dan sering berubah.

Imbasnya, Star Energy selaku anak usaha yang bergerak di sektor energi terbarukan kesulitan dalam menjual karbon di pasar internasional. "Aturan jelimet, mahal, dan rubah-rubah seenaknya, tapi juga laku tuh," ujarnya.

Oleh sebab itu, Barito tidak memiliki rencana melakukan jual-beli kredit karbon dengan asing. Justru perusahaan akan lebih memfokuskan rencana jual-beli kredit karbon antar anak usaha yang saat ini tengah dipersiapkan.

Menurut Agus perusahaan hanya ingin supaya anak usaha yang tidak hijau dapat berpartisipasi. Terutama dalam menjalankan proyek yang lebih ramah lingkungan serta dapat mengurangi polusi. "Sehingga proyek yang green bisa lebih ekspansif," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...