Melihat Kesiapan Industri Komponen PLTS, ESDM: Perlu Tingkatkan Riset

Image title
19 Juli 2021, 17:31
plts, industri komponen, energi baru terbarukan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Rabu (24/3/2021). Kementerian ESDM hingga Maret 2021 telah membangun sebanyak 193 unit PLTS atap gedung, sementara sepanjang 2021-2030 pemerintah juga menargetkan pembangunan PLTS dengan kapasitas sebesar 5,432 Mega Watt untuk menurunkan emisi hingga 7,96 juta ton karbondioksida.

Kebutuhan komponen pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS, diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini seiring dengan upaya pemerintah dalam mengejar target bauran energi bersih sebesar 23% di 2025, salah satunya melalui energi baru terbarukan (EBT).

Namun guna memenuhi hal tersebut, produksi komponen untuk modul surya membutuhkan kesiapan industri di dalam negeri. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM mendorong adanya keterlibatan stakeholder untuk meningkatkan riset komponen untuk pembangkit surya.

"Dalam rangka meningkatkan kemampuan industri dalam negeri," ujar Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal EBTKE Chrisnawan Anditya kepada Katadata.co.id, Senin (19/7).

Dia mencontohkan, terbitnya Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kualitas Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin merupakan hasil dari riset mengenai kualitas modul surya yang sesuai standar internasional.

Meski begitu, menurutnya masih banyak hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam riset pengembangan modul energi surya. "Supaya Indonesia bisa mengikuti perkembangan teknologi dunia, juga riset bagi komponen lainnya dalam pengembangan energi surya," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan penyusunan rancangan undang-undang energi baru terbarukan atau RUU EBT yang saat ini masih dalam penggodokan, sejalan dengan target yang telah dicanangkan berdasarkan perjanjian Paris.

"UU EBT yang tengah dirampungkan memuat target tersebut, bahkan DPR juga menegaskan untuk mencapai target tersebut menekankan perlunya TKDN sehingga industri dalam negeri bisa hidup," ujar dia.

Adapun insentif untuk mendorong produksi komponen pembangkit EBT di dalam negeri nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. Bahkan dalam keputusan Menteri yang merupakan aturan turunan dari UU EBT.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...