KLHK Dorong Peran Bank Sampah Edukasikan Tentang Ekonomi Sirkular
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pengelolaan sampah melalui pendekatan ekonomi sirkular. Salah satunya melalui keterlibatan bank sampah.
Adapun hal ini juga telah diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah melalui 3R (reduce, reuse, recycle) di Bank Sampah.
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLHK, Winarni Dien Monoarfa mengatakan kebijakan dan regulasi sampah mengedepankan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir. Hal ini dilakukan agar sampah memiliki nilai tambah dan ekonomi.
"KLHK terus mendorong fungsi bank sampah untuk mendorong perubahan perilaku mengenai ekonomi sirkular," ujar dia dalam diskusi The 4th Indonesia Circular Economy Forum secara virtual, Rabu (21/7).
Menurut dia KLHK terus mendorong peran bank sampah sebagai salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat. Bank sampah didorong sebagai tempat titik pengumpulan sampah (offtaker) yang sudah dipilah masyarakat untuk diangkut ke pusat daur ulang. "Ini adalah salah satu pilar dari ekonomi sirkular tentang pengelolaan sampah di Indonesia," ujarnya.
Adapun 29% dari total timbunan sampah di Indonesia merupakan jenis sampah plastik dan kertas. Namun penggunaan sampah plastik dan kertas sebagai bahan baku industri baru mencapai 50% dan sisanya belum termanfaatkan. Simak databoks berikut:
Di samping itu, berdasarkan data dari KLHK menunjukkan bahwa laju daur ulang sampah di Indonesia baru sekitar 11-13%. Pemerintah pun mengharapkan dalam waktu 10 tahun ke depan kapasitas industri daur ulang plastik dapat tumbuh sebesar tiga kali lipat, sedangkan industri daur ulang kertas akan tumbuh dua kali lipat.
Menurut Winarni untuk dapat meningkatkan laju daur ulang sampah di Indonesia, setidaknya ada beberapa strategi yang perlu dilanjutkan. Seperti meningkatkan kapasitas pengumpulan sampah kertas dan plastik, mendorong pemilahan di sumber, memperkuat pembiayaan dan mengembangkan insentif serta standarisasi sampah daur ulang.
Apalagi dengan adanya pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19 mendorong masyarakat lebih banyak belanja online. Ini menyebabkan peningkatan jumlah sampah plastik dan kertas. "Ini menjadi kekhawatiran dan ini harus segera kita cari solusi alternatifnya untuk mengurangi sampah kemasan," ujarnya.