Dinilai Bebani PLN, ESDM Tak Keberatan "Take or Pay" dalam RUU EBT

Image title
23 Juli 2021, 14:04
ruu ebt, take or pay, pln
Donang Wahyu|KATADATA
Petugas PLN mengecek panel surya di rumah pelanggan di Jalan Mangunsankoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Beberapa pihak menilai sejumlah klausul dalam rancangan undang-undang (RUU) energi baru terbarukan (EBT) yang saat ini tengah digodok DPR tidak adil bagi PLN. Salah satunya adalah aturan yang mirip mekanisme "take or pay".

Mekanisme ini sendiri sudah berlaku dalam penyediaan listrik oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari produsen listrik swasta (independent power producer/IPP). Mekanisme take or pay mewajibkan PLN menyerap listrik dari pembangkit IPP dengan minimal yang tertera dalam power purchase agreement (PPA).

Dalam aturan tersebut jika PLN tidak dapat menyerap listrik dari IPP, maka perusahaan akan terkena denda. Meski demikian Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menilai tidak ada yang salah dengan skema take or pay.

"Skema ini bisa menjadi opsi sepanjang diatur klausul syarat dan ketentuan dalam kontraknya, sehingga ada sharing risiko yang kemungkinan timbul," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (23/7).

Dadan menolak berkomentar lebih jauh karena pihaknya belum mempunyai draft RUU EBT versi terkini karena pembahasannya masih berlangsung di DPR. "Yang kami dorong adalah menciptakan ekosistem berusaha yang baik sehingga dapat mendorong target bauran EBT," kata dia.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan jika mekanisme take or pay belum diulas dalam draft RUU EBT. "Seingat saya tidak diulas dalam batang tubuh undang-undangnya. Tapi saya harus periksa lagi," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (23/7).

Simak potensi EBT Indonesia pada databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...