Sun Cable Investasi Rp 37 T Bangun Kabel Listrik EBT di Perairan RI

Image title
23 September 2021, 14:50
investasi, australia, ebt, listrik
Kemenko Marves
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dan Dubes Australia untuk Indonesia HE. Penny Williams pada acara Australia-Asia PowerLink (AAPowerLink)invetsment announcement di Jakarta, Kamis (23-9-2021)\

Perusahaan yang bergerak di energi baru terbarukan (EBT) asal Australia, Sun Cable, berencana membangun kabel bawah laut yang akan menghantarkan listrik ke Singapura melalui perairan Indonesia. Untuk itu mereka akan menggelontorkan investasi sebesar US$ 2,58 miliar atau sekitar Rp 37 triliun.

Proyek Australian-Asia Power Link (AAPowerLink) ini akan menjadi proyek EBT terbesar di dunia. Proyek ini memanfaatkan teknologi untuk mengekspor listrik EBT dalam skala besar dari Australia yang juga akan dihubungkan ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mendukung proyek ini. Menurut dia Keputusan Sun Cable untuk investasi lebih dari US$ 2 miliar membuktikan bahwa Indonesia merupakan mitra yang cukup strategis bagi komunitas internasional.

"Beberapa waktu lalu, saya dikejutkan dengan teknologi ini. Karena saya tidak dapat membayangkan ratusan ribu megawatt yang dapat Anda jalankan dari beberapa kabel ke Singapura," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (23/9).

Luhut berharap investasi jumbo dari Sun Cable dapat memberikan manfaat besar bagi Indonesia. Ia pun menantikan komitmen Sun Cable dalam transfer ilmu pengetahuan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan dengan Institut Pertanian Bogor dan Institut Teknologi 10 November.

Disisi lain, adanya investasi ini menurut Luhut akan membantu meningkatkan kinerja Indonesia sebagai negara utama di ASEAN yang mampu meraih target penurunan emisi karbon. Simak target kapasitas EBT Indonesia pada databoks berikut:

Duta Besar Australia untuk Indonesia HE. Ms. Penny Williams mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap proyek energi terbarukan milik Sun Cable, dan investasi Australia secara keseluruhan di Indonesia. Menurut dia Australia percaya pada pendekatan berbasis teknologi untuk memerangi perubahan iklim.

"Saya senang Pemerintah Indonesia telah mendukung proyek Sun Cable. Kami menantikan Sun Cable untuk investasi, berbagi pengetahuan, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi pada penguatan hubungan ekonomi Indonesia-Australia,” ujarnya.

CEO Sun Cable David Griffin, menyatakan dukungannya atas komitmen pemerintah Indonesia dalam menarik penanaman modal asing serta keinginan kuat untuk mengurangi emisi karbon. Indonesia menurut dia merupakan salah satu bagian penting dalam mensukseskan proyek AAPowerlink.

Pasalnya, perusahaan memiliki pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terbesar di dunia hingga mencapai 17 gigawatt, dan baterai terbesar di dunia mencapai 36 gigawatt, sistem transmisi transit terpanjang di dunia 4.200 kilometer. Sehingga semua dukungan Indonesia itu sangat penting untuk merealisasikan proyek ini.

"Hari ini kita mencapai titik penting, pemerintah telah merekomendasikan rute melalui perairan Indonesia. Dan KKP telah mengizinkan kami melakukan survei bawah laut, sehingga kami dapat lebih memahami lingkungan laut tempat kami beroperasi," katanya.

Ia memerinci investasi sebesar US$ 2,58 miliar Sun Cable di Indonesia terdiri dari investasi langsung sebesar US$ 530 juta-1 miliar untuk instalasi proyek, dan US$ 1,58 miliar untuk biaya operasional selama jangka waktu proyek.

Selain itu ada juga potensi pengadaan baterai listrik bagi perusahaan manufaktur di Indonesia senilai US$ 600 juta mengingat potensi material baterai litium yang dimiliki Indonesia. Dia menegaskan, dalam investasi ini, Sun Cable telah mematuhi alur sebagaimana diatur dalam Kepmen KP No. 14/2021 Tentang Alur Pipa atau Kabel Bawah Laut.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...