ESDM Kategorikan Tiga Kelompok PLTU untuk Perdagangan Karbon

Image title
1 Desember 2021, 12:58
pltu, perdagangan karbon, emisi karbon
PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 8.

Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi target penurunan emisi karbon di sektor energi. Salah satunya melalui implementasi perdagangan karbon di sektor pembangkit listrik, terutama pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batu bara.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar menyampaikan pemerintah telah memulai uji coba perdagangan karbon di sejumlah PLTU. Adapun penerapannya memakai skema cap and trade.

Dari cap atau batas intensitas emisi yang sudah ditentukan, pemerintah telah mengkategorikannya menjadi tiga kelompok. Hal tersebut dengan mempertimbangkan dari segi kapasitas PLTU dan teknologi yang ada.

"Jadi cap yang sudah kita terapkan dalam rangkaian uji coba tersebut memang kita bagi dalam tiga grup mengingat banyak variasi PLTU dalam hal kapasitas mulai 7 MW sampai 1.000 MW," ujarnya dalam Indonesia Carbon Forum, Rabu (1/12).

Ketiga kategori tersebut yaitu PLTU yang mempunyai kapasitas di atas 400 MW nilai cap 0,918 ton CO2/MWh; PLTU 100-400 MW dengan nilai cap 1,013 ton CO2/MWh; dan PLTU mulut tambang kapasitas 100-400 MW dengan nilai cap 1,094 ton CO2/MWh.

Lebih lanjut, Wanhar mengatakan akan ada potensi insentif yang dapat diterima unit PLTU. Terutama bagi PLTU yang berada di bawah nilai cap dapat memperjualbelikan emisi CO2 nya dengan nominal yang cukup besar.

"Ada potensi dari uji coba itu Rp 1,2 miliar ini menjadi insentif bagi unit PLTU yang emisinya di bawah cap. Kemudian di bawah itu potensi Rp 200 juta bagi unit pembangkit EBT dengan diterapkan carbon credit," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...