Kendaraan Listrik Makin Banyak, PLN bakal Tambah 25 SPKLU di Jakarta

Image title
17 Desember 2021, 17:34
spklu, pln, kendaraan listrik
ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Mal Tangcity, Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/11/2020).

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) menargetkan 25 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terbangun pada 2022 di wilayah Jakarta, untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang jumlahnya terus bertambah.

General Manager PLN Disjaya Doddy B Pangaribuan mengatakan pihaknya berharap agar SPKLU yang terbangun pada tahun depan dapat 100% jumlahnya dengan yang saat ini sudah dan tengah dibangun perusahaan. Setidaknya, hingga saat ini telah terbangun 12 unit SPKLU yang tersebar di delapan lokasi.

Advertisement

Sementara, 13 Unit lainnya di 10 lokasi masih dalam proses pembangunan. Sehingga pada tahun ini total SPKLU yang akan terbangun di Jakarta mencapai 25 SPKLU yang tersebar di 18 lokasi.

"Untuk tahun depan jadi kami sebetulnya lebih kepada menerima penugasan dari PLN pusat berapa jumlah yang akan dipasang. Tapi kalau boleh kami usulkan tentu minimal yang sudah terpasang ini. Kita akan menambah 100% dari apa yang sudah dipasang," kata Doddy dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (17/12).

Adapun terbitnya Perpres 55 tahun 2019 yang mengatur mengenai ekosistem kendaraan listrik menjadi kesempatan bagi PLN guna menggenjot pembangunan SPKLU. Sehingga PLN membuka kesempatan kerja sama dengan pihak lain untuk pembangunan SPKLU.

Dalam penyediaan SPKLU ini, setidaknya terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi calon partner. Pertama memiliki lahan, kedua memiliki peralatan, dan yang ketiga sebagai operator. "Tiga unsur ini kita berikan kesempatan bagi partner untuk menyediakan, mekanisme pembagian keuntungan juga sudah ditetapkan," ujarnya.

Dengan dibukanya opsi kerja sama tersebut, Doddy memperkirakan ada potensi penambahan 500 unit SPKLU di luar penugasan PLN. Meski begitu, hal tersebut juga masih bergantung pada insentif tambahan yang nantinya akan diberikan pemerintah.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement