PT Timah Reklamasi 400,51 Ha Lahan Bekas Tambang di Babel Selama 2021
PT Timah Tbk selama 2021 telah mereklamasi 400,51 hektare (ha) lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai konsistensi perusahaan dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan di daerah itu.
“Pengelolaan lingkungan ini menjadi perhatian serius PT Timah Tbk dengan melakukan reklamasi lahan bekas tambang baik di darat maupun laut,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan Timah, Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Rabu (5/1).
Ia mengatakan melaksanakan reklamasi secara konsisten sesuai dengan rencana reklamasi 2021 terealisasi 400,51 hektare dari rencana 400 hektare tersebar di wilayah Bangka Barat, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan lintas kabupaten.
"Kami bersyukur realisasi reklamasi revegetasi tahun lalu mencapai 100% lebih dari target awal yang ditetapkan," katanya. Simak data target dan capaian reklamasi lahan tambang pada databoks berikut: