DPR Kaji Alihkan Pengelolaan Panas Bumi kepada SKK Migas

Happy Fajrian
6 Juni 2022, 18:42
panas bumi, skk migas, dpr, komisi vii
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Instalasi sumur geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2020).

Komisi VII DPR RI mewacanakan untuk menarik proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM ke SKK Migas.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan kecelakaan kerja yang marak terjadi di berbagai proyek panas bumi telah melukai banyak orang bahkan merenggut nyawa, sehingga parlemen ingin proyek geothermal diawasi langsung oleh SKK Migas.

“Jadi tidak menutup kemungkinan, ini kami kaji di internal, kemungkinan besar geothermal akan kami tarik ke SKK Migas mumpung kami lagi bahas RUU EBT dan RUU Migas,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (6/6).

Maman menyampaikan ada dua hal yang menjadi bahan evaluasi parlemen, yakni manajemen standar keselamatan yang tidak dijalankan oleh perusahaan pengelola panas bumi dan pengawasan serta penguatan program yang dilakukan oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.

Menurutnya, standardisasi operasional pengeboran panas bumi hampir sama dengan standardisasi pengeboran minyak dan gas bumi yang dilakukan oleh SKK Migas, sehingga proyek setrum bersih itu lebih pas masuk tupoksi SKK Migas.

“Kami kasihan Dirjen EBTKE kecenderungannya banyak dibohongi oleh pelaku-pelaku perusahaan geothermal yang akhirnya pengawasan dan lain sebagainya tidak jalan,” ucap Maman.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, insiden kecelakaan kerja proyek panas bumi terbaru terjadi pada wilayah kerja PT Sorik Merapi Geothermal Power yang berlokasi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Insiden kebocoran sumur gas Sorik Merapi telah terjadi sebanyak empat kali dalam dua tahun terakhir. Peristiwa terbaru itu terjadi pada 24 April 2022 yang membuat 21 orang harus dibawa ke rumah sakit akibat terpapar gas beracun.

Mengutip data laman Kementerian ESDM, Sorik Merapi Geothermal Power memperoleh Izin Usaha Panas Bumi (IUP) pada 2010 dan Izin Panas Bumi (IPB) sejak 2015, dengan wilayah yang tercakup sebesar 62.900 hektare dan potensi sumber daya panas bumi mencapai 240 megawatt (MW).

Pada 2016, KS Orka Renewables mengambil alih 95% saham Sorik Merapi dari sponsor terdahulunya. Hingga saat ini, Sorik Merapi telah mencapai commercial operating date (COD) untuk Unit I sebesar 45 MW tahun 2019 dan Unit II sebesar 45 MW tahun 2021.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...