DPR Kaji Alihkan Pengelolaan Panas Bumi kepada SKK Migas

Happy Fajrian
6 Juni 2022, 18:42
panas bumi, skk migas, dpr, komisi vii
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Instalasi sumur geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2020).

Komisi VII DPR RI mewacanakan untuk menarik proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM ke SKK Migas.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan kecelakaan kerja yang marak terjadi di berbagai proyek panas bumi telah melukai banyak orang bahkan merenggut nyawa, sehingga parlemen ingin proyek geothermal diawasi langsung oleh SKK Migas.

“Jadi tidak menutup kemungkinan, ini kami kaji di internal, kemungkinan besar geothermal akan kami tarik ke SKK Migas mumpung kami lagi bahas RUU EBT dan RUU Migas,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (6/6).

Maman menyampaikan ada dua hal yang menjadi bahan evaluasi parlemen, yakni manajemen standar keselamatan yang tidak dijalankan oleh perusahaan pengelola panas bumi dan pengawasan serta penguatan program yang dilakukan oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.

Menurutnya, standardisasi operasional pengeboran panas bumi hampir sama dengan standardisasi pengeboran minyak dan gas bumi yang dilakukan oleh SKK Migas, sehingga proyek setrum bersih itu lebih pas masuk tupoksi SKK Migas.

“Kami kasihan Dirjen EBTKE kecenderungannya banyak dibohongi oleh pelaku-pelaku perusahaan geothermal yang akhirnya pengawasan dan lain sebagainya tidak jalan,” ucap Maman.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...