PLN Usulkan Konversi Kendaraan Listrik Dimulai di Instansi Pemerintah

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Agustus 2022, 15:27
kendaraan listrik, pln, mobil listrik
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

PLN mengusulkan agar kendaraan operasional dinas kementerian dan institusi negara menggunakan kendaraan listrik. Hal ini demi mempercepat pengembangan ekosistem sekaligus menciptakan pasar kendaraan bermotor berbasis baterai (KBLBB).

Vice President Marketing Intelligence & Economy Analyst PLN Henri Firdaus mengatakan kendaraan listrik dapat menjadi moda transportasi wajib untuk kendaraan operasional dinas di lingkungan kementerian, BUMN, kawasan pariwisata, bandara, TNI & Polri dan kendaraan publik.

"Kami mencoba ke depan semua kendaraan dinas bisa menggunakan kendaraan listrik," kata Firdaus dalam webminar bertajuk PLN Innovation and Competition in Electricity pada Rabu (10/8).

Guna mengakselerasi transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil kepada kendaraan listrik, PLN meminta pemerintah untuk memberikan sejumlah kemudahan bagi para konsumen kendaraan listik.

Firdaus menyebut, hal ini merupakan salah satu cara untuk menarik minat masyarakat dan menciptakan pasar kendaraan listrik di tanah air. Simak databoks berikut:

Adapun insentif yang dimaksud seperti bebas biaya parkir, tarif tol, dan penyediaan tempat parkir khusus untuk mobil listrik. Pemerintah juga diminta untuk mengkaji aturan seperti pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk semua daerah.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...