PLN Tawarkan Bisnis Waralaba SPKLU, Investasi Rp 342 Juta Per Unit

Muhamad Fajar Riyandanu
18 Oktober 2022, 17:11
pln, spklu, kendaraan listrik
ANTARA FOTOFOTO/Kornelis Kaha/aww.
Sejumlah pelajar berjalan di depan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Kupang, NTTT, Sabtu (17/9/2022).

PLN menawarkan bisnis waralaba atau franchise stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), sebagai upaya untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air.

Dalam kerja sama ini, PLN menawarkan beberapa pilihan paket waralaba berdasarkan jenis SPKLU, yakni Medium Charging, Fast Charging, hingga Ultra Fast Charging. Adapun paket investasi ditawarkan mulai dari Rp 342 juta per unit.

Advertisement

Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan sejauh ini sudah ada 48 calon mitra yang berminat mengembangkan SPKLU. Dia menyebut, prasyarat yang harus dipenuhi adalah para investor wajib menyediakan lahan untuk SPKLU seluas 42 meter persegi.

"Dengan berkolaborasi, PLN terus menambah pengoperasian SPKLU guna mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri," kata Greg melalui pesan singkat pada Selasa (18/10).

Untuk memudahkan pihak yang berminat jadi mitra dalam penyediaan SPKLU, PLN telah menyediakan laman web https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu. Melalui laman web ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut.

Selain SPKLU, PLN juga membuka peluang kerja sama pembangunan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) bersama perbankan, mal, kantor-kantor, operator jasa transportasi, hingga dealer motor.

PLN menargetkan pengoperasian 70 unit pada tahun ini. Hingga September, PLN telah lebih dulu melakukan uji coba operasional 16 unit SPBKLU yang ada di Jakarta.

PLN menyebut kehadiran SPBKLU membuat pengguna motor listrik cukup menukarkan baterainya dan tidak perlu lagi menunggu pengisian daya listrik. Adapun proses penukaran baterai diklaim hanya butuh waktu 1 menit.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement