Terganjal Aturan, Kalangan Pengusaha Keluhkan Sulitnya Transisi Energi

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Oktober 2022, 15:22
transisi energi, pengusaha, ebt, energi terbarukan, energi bersih, energi baru terbarukan
SUN Energy
Ilustrasi penggunaan PLTS atap.

Sejumlah asosiasi pengusaha menyampaikan beberapa keluhan serta aduan dari para anggotanya yang tengah berupaya untuk melakukan transisi energi. Mayoritas keluhan yang diajukan paling banyak menyoroti peraturan dan permodalan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Aphonzuz Widjaja, mengatakan dirinya kerap mendapat keluhan dari para anggota soal ketidaksesuaian peraturan yang belum mendukung pemanfaatan energi bersih di pusat perbelanjaan.

Aphonzuz menjelaskan, saat sebuah pusat perbelanjaan menggunakan genset gas yang disuplai dari PGN untuk listrik. PLN bakal mengenakan tarif premium yang lebih tinggi karena dianggap menggunakan sumber listrik lain.

Padahal, listrik dari gas dianggap menghasilkan emisi yang lebih rendah dibandingkan listrik PLN yang mayoritas diproduksi dari pembangkit listrik batu bara.

"Ini dilema, karena kalau gasnya tidak digunakan, PGN juga mengenakan penggunaan minimum, jadi serba salah. Saat kami gunakan gasnya untuk menghindari biaya minimum dari PGN, secara bersamaan PLN menerapkan tarif premium," kata Aphonzuz dalam Cut the Tosh Collaboration Summit di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Rabu (19/10).

Selain itu, APPBI juga menyoroti aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Bangunan Dalam Kawasan Terbatas. Aphonzuz menceritakan, saat para pengelola mengadakan pasokan listrik dari panel surya, pengelola tidak diperkenankan menaikan tagihan listrik kepada penyewa.

Padahal, ujar Aphonzuz, para pengelola musti mengeluarkan investasi lebih untuk pengadaan listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.

"Pengelola tidak boleh memungut tagihan listrik dari penyewa di situ lebih besar dari apa yang dibayarkan ke PLN karena yang dibayar ke PLN jadi lebih sedikit kan. Ini jadi masalah juga," tutur Aphonzuz.

Dia berharap, pemerintah bisa memberi kemudahan kepada asosiasi dalam bentuk insentif pajak maupun fiskal untuk mendorong transformasi penggunaan listrik yang bersumber pada energi bersih.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...