Serahkan DIM RUU EBET ke DPR, ESDM Cabut Usulan Power Wheeling

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Desember 2022, 15:28
ruu ebet, ruu ebt, power wheeling
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Petugas melakukan perawatan panel surya di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Kementerian ESDM telah merampungkan sekaligus menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan atau RUU EBET kepada DPR. Adapun usulan skema power wheeling yang sempat mendapat sorotan dari Kementerian Keuangan dihapus.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kementeriannya sepakat untuk menghapus usulan skema power wheeling di dalam RUU EBET sembari memberikan penegasan kepada PLN untuk melaksanakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berorientasi kepada pemanfataan energi hijau.

"DIM sudah diberikan, dan untuk power wheeling kami ada modifikasi kalimat karena barangkali dianggap terlalu membuka. Kalimatnya diganti menjadi PLN wajib untuk melaksanakan RUPTL hijau," kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM pada Jumat (9/12).

Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Mekanisme ini memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

"PLN wajib melaksanakan untuk capaian emisi tahun 2030 dan tentu saja sasarannya di tahun 2060. Maka dari itu harus disusun RUPTL yang banyak memasukkan energi hijau," ujar Arifin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana mengatakan langkah Kementerian ESDM untuk memasukkan skema power wheeling mendapat catatan khusus dari Kemenkeu.

"Pemerintah punya usulan untuk memasukkan isu power wheeling di RUU EBET, nah ini belum sepakat di pemerintah dari Kementerian Keuangan yang masih melihat mungkin ada sisi yang merugikan," kata Dadan beberapa waktu lalu, Jumat (21/10).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...