Uni Eropa Kenakan Pajak Karbon untuk Impor Baja, Semen, hingga Pupuk

Happy Fajrian
13 Desember 2022, 16:16
emisi karbon, pajak karbon, tarif impor, uni eropa,
123RF
Ilustrasi emisi karbon.

Negara-negara Uni Eropa sepakat untuk mengenakan tarif atau pajak karbon pada impor produk-produk yang menyebabkan polusi. Skema ini bertujuan untuk mendukung industri Eropa untuk melakukan dekarbonisasi.

Negara-negara UE dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan tentang undang-undang untuk mengenakan biaya emisi karbon pada impor besi dan baja, semen, pupuk, aluminium, dan listrik. Perusahaan yang mengimpor barang-barang tersebut ke UE akan diminta untuk membeli sertifikat emisi karbon.

Advertisement

Skema ini dirancang untuk menerapkan biaya emisi karbon yang sama untuk perusahaan luar negeri dan industri UE dalam negeri yang sudah diharuskan membeli izin dari pasar karbon UE ketika mereka menghasilkan emisi.

Mohammed Chahim, juru runding utama Parlemen Eropa tentang undang-undang tersebut, mengatakan tarif perbatasan akan sangat penting bagi upaya UE untuk memerangi perubahan iklim.

“Ini adalah satu-satunya mekanisme yang kami miliki untuk memberi insentif kepada mitra dagang kami untuk mendekarbonisasi industri manufaktur mereka,” kata Chahim seperti dikutip dari Reuters, Selasa (13/12).

Tujuan pungutan tersebut adalah untuk mencegah industri Eropa dilemahkan oleh barang-barang murah yang dibuat di negara-negara dengan peraturan lingkungan yang lebih lemah.

Ini juga akan berlaku untuk hidrogen yang diimpor, yang tidak ada dalam proposal asli UE tetapi yang didorong oleh anggota parlemen UE dalam negosiasi. Beberapa detail tentang undang-undang tersebut, termasuk tanggal mulainya, akan ditentukan akhir pekan ini dalam negosiasi terkait reformasi pasar karbon UE.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement