MPR Sebut Skema Power Wheeling dalam RUU EBET Dapat Merugikan Negara

Happy Fajrian
12 Januari 2023, 18:08
power wheeling, ruu ebt, ruu ebet, ebt
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah dan DPR untuk menghapus skema power wheeling yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Dia menilai skema itu meliberalisasi sektor kelistrikan yang justru bisa merugikan negara.

"Jika klausul tersebut diloloskan, ini sama dengan liberalisasi sektor kelistrikan yang bertentangan dengan UUD 1945. Sebab listrik merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harusnya dikuasai oleh negara," kata Syarief di Jakarta, Kamis (12/1).

Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Melalui skema itu, produsen listrik swasta atau independent power producer (IPP) bisa menjual listrik langsung kepada masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

Selain itu, skema power wheeling juga membuat aset yang semestinya bisa dimaksimalkan oleh negara malah justru harus berbagi dengan swasta. Kondisi tersebut bisa memberatkan PLN sebagai operator.

PLN merupakan perusahaan pelat merah yang selama ini lini bisnis utamanya adalah penjualan listrik dari investasi pembangunan infrastruktur. Skema power wheeling membuat infrastruktur yang dibangun oleh PLN memakai investasi internal maupun APBN malah justru dinikmati oleh swasta.

"PLN juga akan kehilangan pasarnya karena swasta bisa langsung menjual listriknya ke masyarakat," kata Syarief. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa tantangan PLN saat ini adalah mengatasi kelebihan pasokan atau oversupply.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...