Konversi Motor Listrik Bakal Disubsidi Rp 7 Juta, Berikut Syaratnya

Muhamad Fajar Riyandanu
1 Februari 2023, 10:46
subsidi motor listrik, konversi motor listrik, motor listrik, insentif motor listrik.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Mekanik menyelesaikan proses konvensi motor listrik dalam acara Electric Vehicle (EV) FUNDAY di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Insentif tersebut salah satunya subsidi motor listrik, baik untuk pembelian baru maupun konversi motor BBM menjadi motor listrik. Namun Ada beberapa kriteria motor yang berhak mendapat subsidi untuk konversi.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan penetapan kriteria penerima subsidi mengacu pada jenis sepeda motor yang paling banyak melintas di jalan raya.

Advertisement

"Karena motor jenis itu lah yang secara populasi paling banyak," kata Dadan usai Konferensi Pers Capaian Kinerja 2022 dan Program 2023 Subsektor Ketenagalistrikan dan EBTKE pada Selasa (31/1).

Adapun sepeda motor yang masuk dalam kriteria penerima subsidi adalah motor berusia 7-10 tahun. Target penerima subsidi juga akan dikerucutkan kepada sepeda motor yang memiliki kapasitas mesin 100 CC hingga 125 CC.

Adapun kapasitas daya baterai yang disiapkan untuk program konversi motor listrik merupakan baterai jenis lithium dengan kapasitas daya di kisaran 1,2 kilowatt jam (kWh) hingga 1,5 kWh. “Di atas itu silakan bayar sendiri, kami ingin menyasar pada populasi kendaraan motor yang paling banyak, supaya penyiapan bengkelnya seragam,” kata Dadan.

Untuk mendapatkan jatah subsidi konversi motor listrik, para pemilik motor harus mengurus izin sertifikasi ke Kementerian Perhubungan. Di sana, motor-motor BBM itu akan diperiksa soal kelengkapan berkas kepemilikan seperti STNK dan pajak.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement