Pengusaha Kritik Aturan Waktu Pasang PLTS Atap Tiap Januari dan Juli

Muhamad Fajar Riyandanu
25 Mei 2023, 14:56
plts atap, revisi permen plts atap
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian EDSM, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Sejumlah pelaku usaha jasa instalasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap menyayangkan rencana Kementerian ESDM untuk menetapkan termin pengajuan permohonan pemasangan PLTS Atap menjadi dua kali per tahun, yakni tiap Januari dan Juli.

Mereka menilai, ketetapan yang akan diatur revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tersebut dapat berdampak negatif bagi industri pemasangan PLTS Atap.

Advertisement

Direktur Utama BTI Energy, Erlangga Bayu, mengatakan bahwa jarak antara periode pengajuan pemasangan pada Januari dan Juli dinilai terlampau lama. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha yang melihat potensi menurunnya minat konsumen untuk menggunakan PLTS Atap.

"Jika ketetapan itu dijalankan, maka kami akan sangat terdampak. Misalnya kami sudah ada kesepakatan dengan konsumen pada Februari, apa iya kami harus tunggu sampai Juli untuk bisa mengajukan," kata Bayu saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Kamis (25/5).

Bayu mengatakan bahwa bisnis pemasangan PLTS Atap saat ini berjalan lambat karena pemerintah melalui PLN masih membatasi kapasitas instalasi daya PLTS. Kapasitas maksimal yang ditetapkan yakni sebesar 15% dari total terpasang dari pelanggan rumah tangga maupun industri.

Dia memahami bahwa pengenaan periode pengajuan pemasangan PLTS Atap bertujuan untuk menghapus batasan kapasitas instalasi per pelanggan dari PLN lewat penggantian skema kuota.

Melalui mekanisme kuota, konsumen dapat menginstal PLTS Atap tanpa ada pembatasan kapasitas selama para pengguna tidak melakukan ekspor daya listrik ke jaringan PLN dan kuota yang diberikan masih tersedia.

Pengenaan jarak periode tiap enam bulan merupakan upaya untuk meninjau sisa kuota yang ditentukan oleh PLN. Setelah itu akan disesuaikan dengan kapasitas transmisi energi baru dan terbarukan milik PLN.

Namun rencana itu akan cenderung memperlambat pengembangan PLTS atap. "Aturan-aturan seperti ini bisa menghambat pengembangan PLTS atap. Rasanya nanti peluang kami untuk jualan hanya dua bulan saja dalam setahun," ujar Bayu.

Simak target pemasangan PLTS atap di Indonesia pada databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement