Pemerintah Tegaskan Tolak Dana Utang JETP Jika Bunganya Terlalu Tinggi

Nadya Zahira
25 September 2023, 20:13
transisi energi, jetp
Dok PLN
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung milik PLN.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Keuangan mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan menerima pendanaan transisi energi dalam skema Just Energi Transition Partnership (JETP) apabila bunga pinjamannya terlalu tinggi.

Untuk diketahui, JETP merupakan salah satu skema pendanaan transisi energi sebesar US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 310 triliun untuk memenuhi kebutuhan proyek transisi energi di Indonesia hingga tiga sampai lima tahun mendatang. Namun pendanaan JETP didominasi oleh pinjaman sedangkan hibah porsinya tak sampai 1%.

Advertisement

Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah sejatinya ingin melakukan transisi energi guna mengurangi emisi karbon melalui pendanaan dengan bunga murah dan lebih terjangkau.

"Kalau bunganya terlalu besar tentu kita tidak mau, karena kita punya funding yang lain. Kita ingin penurunan emisi karbon negara ini dengan transition finance yang bunganya lebih murah dan terjangkau,” ujarnya di sela acara 9th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, dikutip Senin (25/9).

Terkait hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, keputusan pemerintah untuk tidak menerima dana JETP apabila bunganya terlalu tinggi sudah tepat.

“Karena seharusnya bentuk dana JETP di mana US$ 10 miliar ditanggung oleh negara maju, bentuknya adalah hibah bukan pinjaman,” kata Bhima kepada Katadata.co.id.

Bhima khawatir, jika pemerintah menerima tawaran pinjaman yang di mana bunganya terlalu tinggi, maka ujungnya beban bunga utang negara akan semakin meningkat.

Sebab, kata Bhima, pada 2024 pemerintah harus membayar bunga utang dan pokok utang setara 42% dari total pendapatan negara. “Tentu tambahan pinjaman JETP akan membuat ruang fiskal menyempit,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement