Faktor Risiko dan Biaya, KrisEnergy Lepas Blok Andaman II ke BP

Image title
20 November 2019, 15:32
kris energy, blok andaman ii, blok migas, british petroleum
Pertamina
Ilustrasi blok migas.

KrisEnergy menanggapi kabar terkait surat penawaran untuk melepas 30% aset di Blok Andaman II. Keputusan untuk melepas aset tersebut diambil setelah perusahaan mempertimbangkan kembali mengenai biaya eksplorasi dan risiko yang terkait dengan kegiatan di perairan laut dalam.

Berdasarkan keterangan resminya, KrisEnergy mengumumkan telah menandatangani perjanjian jual beli dengan perusahaan migas British Petroleum (BP) untuk pelepasan 30% aset di wilayah kerja Blok Andaman II. Meski begitu, perusahaan masih dalam proses untuk mendapatkan semua persetujuan yang diperlukan termasuk dari pemerintah.

"Dewan percaya akan lebih bijaksana untuk mengalokasikan modal terbatas KrisEnergy untuk pendanaan pembangunan jangka pendek. Tidak ada kepastian atau kepastian pada tanggal pengumuman ini bahwa pelepasan akan selesai," seperti dikutip dari keterangan tertulis perusahaan, Rabu (20/11).

Blok Andaman II merupakan blok yang dilelang oleh Kementerian ESDM pada 2017 lalu dengan menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split. Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan pada awal 2018. Blok Andaman II dimenangkan oleh Konsorsium Premier Oil Andaman Limited - KrisEnergy (Andaman II) Ltd - Mubadala Petroleum (Andaman II) RCS Ltd.

(Baca: Premier Oil Akan Mengebor Sumur Blok Andaman II pada 2021)

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan bahwa dia belum mengetahui kabar pelepasan aset yang dilakukan KrisEnergy.

Dia hanya memastikan bahwa rencana kegiatan pengeboran yang akan dilakukan di Blok Andaman II pada 2021 tidak akan terganggu dengan adanya hal tersebut. "Seharusnya tidak mengganggu pelaksanaan program ya," kata Julius kepada Katadata.co.id, Rabu (20/11).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...