KKKS Keberatan Harga Gas Industri, Pemerintah Harus Kurangi Bagiannya

Image title
11 Agustus 2020, 16:56
harga gas industri,
ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ilustrasi pipa gas.

Pengembangan sejumlah blok eksplorasi saat ini menemui jalan terjal. Pasalnya, kebijakan penetapan harga gas maksimal US$ 6 per MMbtu di plant gate tidak sesuai dengan perhitungan keekonomian pengembangan lapangan gas Kontraktor Kontrak kerja Sama atau KKKS.

Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto meyakini kebijakan yang diambil pemerintah pastinya telah memperhitungkan segala aspek. Termasuk implikasinya terhadap iklim investasi di sektor hulu, maupun dalam hubungannya dengan keekonomian pengembangan lapangan baik di masa eksplorasi maupun produksi.

Advertisement

Adapun salah satu yang sudah diantisipasi serta menjadi pilihan pemerintah yakni dengan mengurangi bagian negara di dalam kontrak bagi hasil. Sehingga bagian kontraktor dijamin tetap dan tidak berkurang atau berubah.

"Jadi, jika dalam kasus tertentu kebijakan capping harga gas di plant gate itu berimplikasi pada keekonomian pengembangan lapangan, maka pemerintah ya harus konsisten menerapkan skenario yang sudah ditetapkan, yaitu bersedia mengurangi porsi bagi hasilnya sendiri," ujar Pri kepada katadata.co.id, Selasa (11/8).

Menurut Pri, jika hal tersebut tidak cukup, maka opsi untuk menambah keekonomiannya bisa berasal dari pendapatan pemerintah dari pajak migas. Meski demikian, hal tersebut masih memerlukan pembahasan yang lebih lanjut.

"Baik di dalam kerangka payung hukum maupun di dalam aspek teknis implementasinya. Selalu akan ada trade-off dari setiap pilihan kebijakan," ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal Husin menyebut dengan keluarnya penetapan harga gas bagi industri, pemerintah telah menjanjikan bahwa tingkat keekonomian bagi KKKS akan tetap dijaga.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement