Jaga Daya Beli, Pemerintah Targetkan Inflasi Harga Pangan hingga 5%
Pemerintah resmi menetapkan target inflasi volatile food atau harga pangan bergejolak sebesar 4% plus-minus 1%. Penetapan ini bertujuan menjaga inflasi atau indeks harga konsumen (IHK) nasional yang ditargetkan 3% plus-minus 1%.
Inflasi harga pangan bergejolak ini sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun global.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, alasan penetapan target inflasi harga pangan bergejolak karena merupakan faktor penyumbang inflasi terbesar.
"Sehingga menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat," kata Iskandar dalam Konferensi Pers di kantornya, Kamis (13/2).
(Baca: Harga Cabai, Bawang, Beras Naik, Inflasi Januari Ditaksir BI 0,42%)
Iskandar menjelaskan bahwa dalam mencapai target inflasi harga pangan bergejolak, pemerintah akan melakukan beberapa upaya seperti menjaga disparitas harga antar waktu dan antar wilayah.
Upaya ini dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K), sejalan dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2019-2021.
Cara lainnya yaitu menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang hari besar keagamaan Nasional. "Mengingat kita sudah akan memasuki puasa dan idul fitri," ucap dia.