Asabri Rugi Rp 5,3 Triliun dari Investasi Saham pada 2019
PT Asabri (Persero) mencatatkan kerugian dari hasil investasi hingga Rp 4,84 triliun pada 2019. Kerugian investasi tersebut berasal dari dana kelolaan pada program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja menjelaskan bahwa perusahaan mengalami kerugian dari penempatan investasi di saham (unrealized loss) senilai Rp 5,28 triliun. Walaupun investasi pada instrumen lainnya berhasil menghasilkan keuntungan.
Investasi pada instrumen pendapatan tetap, antara lain deposito, obligasi, penyertaan langsung, dan reksa dana, Asabri berhasil mencatatkan keuntungan investasi sebesar Rp 437,7 miliar. Rinciannya yaitu dari bunga deposito sebesar Rp 34,8 miliar, pendapatan obligasi Rp 194,4 miliar, pendapatan dari KIK EBA Rp 2,9 miliar, reksa dana Rp 197,26 miliar, dan DIRE Rp 8,1 miliar.
"Sehingga unrealized loss investasi Asabri untuk program tersebut pada 2019, senilai Rp 4,84 triliun," ujar Sonny saat rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (29/1).
(Baca: Heru Hidayat Siap Lunasi Utang ke Asabri)
Dia menjelaskan bahwa hasil keuntungan pada instrumen pendapatan tetap sebesar Rp 437,7 miliar sudah mampu menutup jarak antara pendapatan premi dengan beban klaim dan manfaat. Adapun pada 2019 Asabri membukukan pendapatan premi sebesar Rp 1,47 triliun dengan beban klaim hanya Rp 1,37 triliun.