Saham Underlying Reksa Dana Disuspensi, Masalah Emco Asset Makin Berat
Masalah yang mendera PT Emco Asset Management terkait Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang turun pada produk reksa dana saham semakin berat setelah saham yang ditempatkan (underlying)-nya merupakan saham yang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham underlying asset produk reksa dana Emco yang terkena suspensi yaitu PT Hanson International Tbk (MYRX). Berdasarkan fund fact sheet, saham ini ada di beberapa produk reksa dana milik Emco, yaitu Emco Growth Fund dan Emco Saham Barokah Syariah.
Adapun saham ini sudah disuspensi perdagangannya sejak 16 Januari 2020. Harga saham perusahaan yang dikuasai Asabri sebesar 5,4% dan Benny Tjokrosaputro sebesar 4,25% ini sudah berada di level terendah Rp 50 per saham sejak 19 November 2019.
Saham berikutnya yang diinvestasikan oleh Emco yaitu PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY). Namun saham ini tengah disuspensi perdagangannya oleh Bursa sejak 2 Desember 2019 terkait penundaan pembayaran imbal hasil MTN.
(Baca: Dana Kelolaan Anjlok, Emco Asset Minta Nasabah Tak Cairkan Reksa Dana)
Sebelum disuspensi, saham ARMY sudah berada di harga Rp 50 per saham sejak 22 November 2019. Emco menempatkan investasi di saham ARMY pada produk Emco Saham Barokah Syariah.
Selanjutnya, saham PT Sanurhasta Mitra (MINA) yang sudah disuspensi perdagangannya sejak 16 Januari 2020. Saham ini disuspensi pada harga Rp 218 per saham. Emco menaruh investasi di saham ini pada produk Emco Saham Barokah Syariah.
Bisa Diselesaikan Perusahaan Manajer Investasi
Atas suspensi ini, Head of Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa opsi penyelesaian yang bisa dilakukan oleh perusahaan Manajemen Investasi (MI). "Ada beberapa langkah, tapi tergantung MI-nya," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (27/1).