Jiwasraya Disebut Sistemik, Sri Mulyani: KSSK Hanya Fokus Tangani Bank
Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya disebut dapat berdampak sistemik terhadap sistem keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tugas Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak mencakup penanganan industri keuangan non bank, termasuk asuransi.
Menkeu mengatakan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang menjadi landasan bagi KSSK dalam mengawasi stabilitas sistem keuangan hanya fokus pada permasalahan bank sistemik.
"Kami menyadari sektor keuangan non bank tidak memiliki scope bersama-sama di bawah UU PPKSK," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (22/1). Bahkan dia menilai UU tersebut belum sempurna untuk menangani dan mencegah krisis keuangan.
Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan crisis simulation atau simulasi saat terjadi krisis. Dari simulasi tersebut, ditemukan bahwa tidak ada landasan hukum jika KSSK melakukan tindakan pencegahan krisis yang bersumber dari industri keuangan non bank.
(Baca: Meraba Ancaman Sistemik dari Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya)