Aturan IMEI Diteken, Harga Saham Distributor & Perakit Ponsel Meroket

Image title
18 Oktober 2019, 14:25
aturan imei, saham, ponsel, penjual ponsel, distributor ponsel, ponsel ilegal
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Pedagang memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta. Hari ini, Jumat (18/10), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika meneken aturan IMEI untuk memberantas peredaran ponsel ilegal di pasar gelar atau black market.

Pada perdagangan sesi pertama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat ini (18/10), harga saham-saham perusahaan distributor, produsen, dan penjual telepon seluler (ponsel) mengalami kenaikan yang cukup signifikan seiring dengan langkah pemerintah yang resmi meluncurkan aturan international mobile equipment identity (IMEI).

“Tujuannya adalah untuk memerangi pasar gelap atau penjualan ponsel ilegal. Dan regulasi ini baru berlaku enam bulan kemudian,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto usai meneken aturan IMEI bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di Jakarta, siang ini.

Advertisement

Airlangga menyampaikan, Kemenperin telah memiliki 1,4 miliar data IMEI dari pengguna ponsel, yang selanjutnya akan dicek dengan data milik Global System for Mobile Association (GSMA), yakni data IMEI internasional.

“Jadi, dari dua data ini sebetulnya pemegang ponsel industri itu aman. Tidak akan ada yang terganggu baik yang membeli di dalam maupun luar negeri, kecuali membeli dari pasar gelap,” ujar Airlangga.

(Baca: Aturan IMEI Berlaku April 2020, Potensi Tambah Kas Negara Rp 2 Triliun)

Saham Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE), Global Teleshop Tbk (GLOB) serta Sat Nusapersada Tbk (PTSN) mengakhiri perdagangan sesi I siang ini dengan kenaikan yang signifikan.

Saham ERAA mengakhiri sesi I di level Rp 1.850 per saham atau naik 9,14%, TELE naik 1,65% menjadi Rp 370 per saham, GLOB naik 5,07% menjadi Rp 456 per saham, sedangkan PTSN melesat 12,30% menjadi Rp 420 per saham.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement