10 Fintech Penyelenggara Equity Crowdfunding Antre Izin dari OJK

Image title
10 Oktober 2019, 15:03
otoritas jasa keuangan, ojk, equity crowdfunding, fintech urun dana
instagram/@santaracoid
Kepala Bekraf Triawan Munaf (kiri) menyambangi booth Santara di sela-sela acara Fintech Summit 2019 di JCC, Jakarta. Santara menjadi fintech equity crowdfunding pertama yang dapat izin dari OJK. OJK mengungkapkan masih ada 10 pelaku fintech crowdfunding yang tengah menunggu izin dari OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan masih ada 10 perusahaan yang tengah diproses izin usahanya untuk menyelenggarakan perusahaan teknologi keuangan (fintech) urun dana (equity crowdfunding). Meski begitu, OJK tidak menargetkan, kapan kesepuluh perusahaan tersebut akan mendapatkan izin.

"Saat ini kami tengah menilai soal size-nya," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fahri Hilmi ketika ditemui di Gedung OJK, Jakarta, kamis (10/10). Fahri pun tidak menjamin kesepuluh perusahaan tersebut bakal mendapatkan izin dari OJK.

Seperti diketahui, perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara fintech equity crowd funding harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT) atau koperasi. Penyelenggara wajib mengajukan perizinan ke OJK dan memiliki permodalan di atas Rp 2,5 miliar. Selain itu, penyelenggara harus memiliki keahlian di bidang nformasi teknologi informasi (TI).

Fungsi penyelenggara urun dana, tidak hanya memasarkan saham. Mereka juga wajib untuk meninjau terlebih dahulu kondisi penerbit, misalnya dari sisi laporan keuangannya. Dengan demikian, penyelenggara juga harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang ahli untuk melakukan peninjauan yang dimaksud.

(Baca: Fintech Urun Dana Asal Yogyakarta Jadi yang Pertama Dapat Izin OJK)

Saat ini, baru ada satu perusahaan yang mendapatkan izin dari OJK untuk menjadi penyelenggara equity crowdfunding, yaitu perusahaan fintech asal Yogyakarta, PT Santara Daya Inspiratama (Santara). Fintech tersebut memperoleh izin dari OJK pada September 2019.

Hingga hari ini, sudah ada 15 usaha kecil menengah (UKM) yang mencari dana melalui skema equity crowdfunding melalui Santara. Total dana yang tersalurkan melalui Santara sudah mencapai lebih dari Rp 5 miliar dari 1.136 pemberi modal.

UKM yang dibiayai lewat platform Santara pun beragam, mulai dari peternakan, pertanian hingga kuliner. Persentase bagi hasil tiap UKM tergantung dari jumlah profit yang didapatkan peminjam dan porsi kepemilikan saham pemodal. Cakekinian Yogyakarta misalnya, memperoleh pembiayaan Rp 880 juta. Lalu, Fello BnB dapat Rp 1,2 miliar dan Kampung Tahfidz Rp 76 juta.

Secara umum, skema equity crowdfunding akan membantu pertumbuhan ekonomi melalui aliran dana kepada penerbit dan pengguna lain dalam sektor riil. Selain itu, skema ini dapat mengisi bagian yang tidak dapat ter-cover oleh perbankan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...