Aksi Demonstrasi di DPR, Asing Jual Saham di Bursa Nyaris Rp 1 Triliun

Happy Fajrian
24 September 2019, 18:32
ihsg hari ini, dana asing, net sell asing, investor asing
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Suasana Bursa Efek Indonesia. Investor merespon negatif aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung parlemen hari ini, Selasa (24/9). IHSG tercatat turun 1,11% menjadi 6.137,61 sedangkan investor asing membukukan penjualan bersih saham (net sell) di pasar reguler nyaris Rp 1 triliun, tepatnya Rp 993,94 miliar.

Pasar saham merespons negatif aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung parlemen, menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), dan revisi UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Investor asing ramai-ramai melepas sahamnya (net sell) di bursa saham domestik hingga Rp 993,94 miliar di pasar reguler. Sementara di pasar negosiasi dan tunai, investor asing terpantau melakukan pembelian bersih saham (net buy) sebesar Rp 220,59 miliar. 

Sebagai informasi, sepanjang tahun ini dana asing telah keluar dari pasar saham hingga mencapai Rp 15,55 triliun di pasar reguler. Namun di pasar negosiasi/tunai, dana asing mengalir masuk ke Indonesia sebesar Rp 63,93 triliun sehingga aliran modal asing masih mengalir masuk ke pasar saham Rp 48,38 triliun.

Keluarnya dana asing dari pasar saham membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini, Selasa (24/9), terkoreksi sebesar 68,59 poin atau 1,11% ke level 6.137,61. Ini pertama kalinya IHSG turun di bawah level psikologis 6.200 sejak 6 Agustus 2019.

(Baca: IHSG Terjun 1,11% Tertekan Aksi Demonstrasi Mahasiswa)

"Kalau bicara IHSG dua hari terakhir, sejak ada demonstrasi memang cenderung terkoreksi. Demonstrasi mempengaruhi perseposi katalis negatif untuk investor terhadap IHSG hari ini," kata Head of Research Infovesta Wawan Hendrayana ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (24/9).

Kendati demikian, menurut Wawan, demonstrasi saat ini tak akan berakhir seperti di Hong Kong. Hal tersebut karena DPR sebenarnya menunda pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). "Tuntutan mahasiswa diakomodasi sehingga demonstrasi bisa mereda," kata Wawan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...