Neraca Dagang Surplus, KEIN Peringatkan Berlanjutnya Penurunan Ekspor
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyatakan pemerintah tidak boleh merasa puas dengan catatan surplus neraca perdagangan pada Agustus 2019 sebesar US$ 85 juta. Pasalnya, surplus tersebut dicapai bukan karena kinerja ekspor yang membaik.
"Pemerintah tidak boleh lengah dengan data surplus yang terjadi pada Agustus ini. Surplus terjadi karena impor (Agustus 2019) yang lebih rendah dari Juli 2019," kata Wakil Ketua Kein Arif Budimanta seperti dari keterangannya, Senin (16/9).
Dia menilai pemerintah masih harus menutupi defisit yang sempat mencapai titik terparah sepanjang sejarah, yaitu US$ 2,5 miliar pada April lalu. Selain itu kinerja neraca dagang masih dibebani defisit sektor nonmigas, yang terutama didorong oleh tingginya impor non migas dari Tiongkok.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor nommigas Tiongkok pada Agustus 2019 mencapai sebesar US$ 3,74 miliar. Sedangkan, ekspor nonmigas Indonesia ke sana hanya sebesar US$ 2,27 miliar.
(Baca: Ekspor-Impor Indonesia ke Tiongkok dan AS Turun Dampak Perang Dagang)
Kondisi itu meneruskan tren defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Tiongkok yang semakin lebar, yakni dari US$ 14,16 miliar pada 2017 menjadi US$ 20,84 miliar pada 2019.
Menurut Arif, Indonesia seharusnya bisa memanfaatkan perang dagang yang terjadi antara Tiongkok dan Amerika Serikat (AS). "Ini seharusnya menjadi peluang pasar ekspor Indonesia. Terlebih lagi, pasar Tiongkok lebih besar dari pada jumlah penduduk Indonesia," ujar dia.
Guna memperbaiki kinerja neraca dagang, pemerintah harus menekan defisit neraca dagang nonmigas dengan Tiongkok. Sebab sepanjang Januari-Agustus, defisit neraca dagang Indonesia-Tiongkok mencapai US$ 12,5 miliar, atau naik 2,85 dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.