Rating Utang Terancam Tak Layak Investasi, Saham Agung Podomoro Anjlok

Happy Fajrian
16 Agustus 2019, 11:56
Ilustrasi pameran properti. Saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) pada perdagangan hari ini, Jumat (16/8) anjlok setelah perusahaan berisiko tidak dapat membayar utang-utangnya.
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Ilustrasi pameran properti. Saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) pada perdagangan hari ini, Jumat (16/8) anjlok setelah perusahaan berisiko tidak dapat membayar utang-utangnya.

Saham emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) pada perdagangan sesi I pagi ini, Jumat (16/8), turun sebesar 10 poin atau 4,85% ke level Rp 197. Saham APLN bahkan sempat anjlok hingga 5,82% ke level Rp 194.

Padahal ketika perdagangan baru dimulai, APLN sempat naik 0,97% ke level Rp 208. Turunnya harga saham emiten properti ini terutama didorong oleh aksi jual investor asing yang sepanjang sesi pertama perdagangan membukukan net sell atau penjualan bersih saham Rp 616,94 juta di pasar reguler.

Advertisement

Hingga perdagangan sesi pertama berakhir, total transaksi saham APLN di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 94,1 juta saham dengan total nilai transaksi Rp 18,8 miliar. Saham-saham tersebut ditransaksikan sebanyak 4.875 kali oleh investor.

Kinerja negatif saham emiten ini lantaran Agung Podomoro terancam tidak dapat membayar utang-utang jangka pendeknya. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pun menurunkan peringkat surat utang perusahaan ini dari idA- menjadi idBBB dengan outlook yang direvisi menjadi credit watch dengan implikasi negatif.

(Baca: Agung Podomoro Terancam Gagal Bayar Utang, Pefindo Turunkan Peringkat)

Bahkan tidak menutup kemungkinan Pefindo akan kembali menurunkan peringkat surat utang Agung Podomoro menjadi non-investment grade jika upaya restrukturisasi yang dilakukan perusahaan tidak membuahkan hasil yang positif.

“(Peringkat) bisa saja langsung ke non-investment (grade)," kata analis Pefindo Yogie perdana di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8).

Kronologi Risiko Gagal Bayar Agung Podomoro Land

Agung Podomoro terancam tidak dapat membayar utang-utangnya terkait dengan kredit sindikasi dari enam bank sebesar Rp 1,3 triliun yang akan jatuh tempo pada Juni 2020.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement