Agung Podomoro Terancam Gagal Bayar Utang, Pefindo Turunkan Peringkat

Image title
15 Agustus 2019, 16:17
agung podomoro, agung podomoro gagal bayar utang, pefindo, peringkat utang
ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Ilustrasi gedung-gedung perkantoran. Pefindo turunkan peringkat utang perusahaan pengembang properti Agung Podomoro Land karena perusahaan tersebut terancam gagal bayar utang jangka pendeknya.

Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat utang PT Agung Podomoro Land Tbk (Agung Podomoro), dari yang sebelumnya idA- menjadi idBBB dengan outlook direvisi menjadi credit watch dengan implikasi negatif. Bahkan, ada kemungkinan peringkat Agung Podomoro diturunkan menjadi non-investment grade.

Analis Pefindo Yogie Perdana menjelaskan, dalam satu sampai dua bulan ke depan, Pefindo bakal mengawasi rencana refinancing perusahaan developer properti tersebut. Jika menurut mereka kondisi Agung Podomoro belum aman dan akan meningkatkan risiko gagal bayar utang, tidak menutup kemungkinan Pefindo menurunkan kembali peringkat emiten berkode APLN itu.

"Terkait kebijakan utang Agung Podomoro, mereka sudah ada beberapa langkah strategis untuk memitigasi risiko gagal bayar. Tapi tetap ada risiko. (Peringkat) bisa saja langsung ke non-investment (grade)," kata Yogie di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8).

Risikio gagal bayar perusahaan ini terkait dengan fasilitas kredit sindikasi dari enam bank Rp 1,3 triliun yang jatuh tempo pada Juni 2020. Waktu bayar utang sindikasi ini dimajukan menjadi Juni 2019 lantaran Agung Podomoro menarik pinjaman sindikasi baru dari tiga bank Rp 2,6 triliun untuk membayar utang-utangnya dalam 12-18 bulan ke depan.

(Baca: Pefindo Ramal Penerbitan Surat Utang Capai Rp 80 T di Semester II)

Agung Podomoro menarik pinjaman sindikasi baru tersebut pada Mei 2019 untuk tranche pertama Rp 750 miliar untuk melunasi utang Obligasi I 2014 pada 6 Juni 2019. "Karena sudah ditarik di tranche pertama, otomatis itu sudah accelerate fasilitas kredit sindikasi pertama yang tadinya Juni 2020 maju menjadi Juni 2019," kata Yogie.

Perusahaan ini tahu dengan risiko dipercepatnya jatuh tempo utang sindikasi pertama menjadi Juni 2019. Mereka berasumsi fasilitas sindikasi kedua bisa memenuhi pembayaran tersebut, "Karena tiga bank partisipan utang sindikasi kedua, setuju dan berkomitmen memberikan fasilitas kredit ke Agung Podomoro," kata Yogie.

Namun, ketika Agung Podomoro mau menarik utang sindikasi tranche kedua untuk melunasi utang sindikasi pertama Rp 1,3 triliun, ternyata salah satu dari tiga bank partisipan sindikasi tersebut menarik komitmennya untuk memberikan utang sindikasi.

Yogie mengungkapkan, mundurnya bank tersebut untuk memberikan kredit lantaran ingin mengurangi eksposure utang terhadap korporasi di Indonesia. Bank tersebut menilai kondisi politik saat itu masih belum stabil. "Karena saat itu belum ada hasil dari Pemilu Presiden, masih proses banding. Mereka merasa, kondisi politik saat itu kurang kondusif," terangnya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...