Kisruh Laporan Keuangan Garuda, BEI Minta Masukan Ikatan Akuntan

Image title
10 Mei 2019, 16:22
laporan keuangan garuda indonesia,
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, pesawat milik Garuda Indonesia. Bursa Efek Indonesia masih mendalami laporan keuangan 2018 milik Garuda yang saat ini menjadi polemik.

Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mendalami laporan keuangan 2018 milik Garuda Indonesia yang saat ini menjadi polemik setelah dua komisarisnya menolak menandatangani laporan tersebut. Karena itu, pihak bursa bakal melakukan konsultasi dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa BEI tengah mendalami transaksi antara anak usaha Garuda, PT Citilink Indonesia, dengan PT Mahata Aero Teknologi yang berdurasi 15 tahun. Transaksi tersebut menjadi polemik karena Garuda telah mengakuinya sebagai pendapatan tahun buku 2018 walaupun belum menerima pembayaran sepeser pun dari Mahata.

Nyoman mengatakan, pengakuan tersebut berhubungan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23. PSAK ini diterbikan oleh IAI. "Nah, PSAK 23 kan tidak berdiri sendiri. Kami akan diskusi dengan PSAK yang lain, apakah terkait dengan PSAK 1, terkait dengan framework-nya," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/5).

Sebelumnya, pihak Bursa juga telah meminta pendapat dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) terkait laporan keuangan tersebut. Namun, Nyoman enggan menjabarkan hasil pertemuan dengan IAPI dan meminta seluruh pihak agar bersabar menunggu keputusan yang diambil pihak bursa usai mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

(Baca: Empat Kondisi Garuda Masukkan Piutang dari Mahata ke Pendapatan 2018)

Menurut Nyoman, yang terpenting adalah bagaimana penguatan dari sisi standar pencatatan transaksi dalam laporan keuangan ke depannya. "Karena kan rujukannya standar. Yang paling penting adalah intensi manajemen pada saat proses pengakuan dari transaksi ini. Proses pendalaman masih berjalan," kata Nyoman.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Mardiasmo mengatakan, akan mengundang Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Dewan ini merupakan bagian dari badan kehormatan organisasi tersebut.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...