Bank Yudha Bhakti Sudah Lapor OJK Terkait Akuisisi Fintech Akulaku

Image title
8 April 2019, 21:30
Direktur Utama Bank Yudha Bhakti Denny Novisar Mahmuradi
www.yudhabhakti.co.id

PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) menyatakan bahwa mereka telah melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masuknya perusahaan teknologi keuangan (fintech) PT Akulaku Silvrr Indonesia sebagai pemegang saham.

Direktur Utama Bank Yudha Bhakti Denny Novisar mengatakan, OJK pun sudah memberikan respons terhadap laporan yang diberikan pihaknya tersebut. "Tadi pagi saya ke OJK. Respons (OJK) baik. Ini hanya perlu lapor," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (8/4).

Sebelumnya, pada Selasa (2/4) Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa OJK belum mendapat laporan terkait masuknya Akulaku sebagai pemegang saham pada Yudha Bhakti. "Akulaku belum ngomong dan belum datang ke kami. Nanti kami kaji," ujar Heru ketika itu. 

Proses masuknya Akulaku ke Yudha Bhakti sendiri sudah dilakukan dalam dua proses. Pertama, seperti diungkapkan dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Yudha Bhakti kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 Maret 2019, Akulaku mengambil alih 5,2% saham milik PT Gozco Capital di Yudha Bhakti dengan nilai Rp 338 per saham.

(Baca: Akulaku Masuk, Bank Bhakti Yudha Bakal Kolaborasi Teknologi)

Kedua, Akulaku menyuntikan modal ke Yudha Bhakti melalui proses private placement dengan nilai Rp 338 per saham pada 22 Maret 2019. Nilai suntikan modal tersebut setara dengan Rp 158,72 miliar, di mana Akulaku menambah porsi kepemilikan sahamnya sebesar 8,29%.

Yudha Bhakti berencana untuk menambah modalnya melalui satu tahap lagi. Perusahaan akan melakukan penambahan saham melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...