Penyaluran Pinjaman Fintech Meroket 600%, Kredit Macet Ikut Terbang

Rizky Alika
29 Maret 2019, 02:00
Uang Teman
Uang Teman
Ilustrasi. Salah satu perusahaan fintech lending, Uang Teman tahun ini berencana ekspansi ke Filipina.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hingga akhir Februari 2019, perusahaan financial technology (fintech) pinjaman (lending) telah menyalurkan kredit Rp 7,05 triliun. Capaian tersebut meningkat sekitar 600% secara tahunan. Namun, seiring dengan pertumbuhan kredit, jumlah kredit macet (non performing loan/NPL) ikut meningkat.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yohanes Santoso Wibowo mengungkapkan,  kredit macet fintech lending per Februari 2019 telah mencapai 3,18% dan kredit yang kurang lancar 3,17%. "Jadi kalau diparalelkan dengan bank itu jumlah keduanya 6,35%," paparnya di kantor OJK, Jakarta, Kamis (28/3).

Padahal, menurut data OJK, pada Januari 2019, rasio kredit macet fintech lending hanya sebesar 1,68%, hanya sedikit diatas rasio kredit macet periode Desember 2019 di level 1,45%. Yohanes mengakui, risiko fintech memang lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan. Kenaikan kredit macet tersebut terjadi lantaran kredibilitas peminjam kerap sulit diteliti. Sementara, upaya penagihan juga memiliki kendala jarak dan biaya.

(Baca: Jumlah Peminjam di Amartha Naik Hampir 100% Sejak Awal 2019)

Adapun, data kredit macet tersebut mengacu pada jumlah fintech lending sebanyak 99 perusahaan. Apabila terdapat fintech lending yang mengaku kredit macetnya terjaga, Yohanes mengatakan hal itu hanya terjadi pada segelintir perusahaan saja. Selain itu, ia menilai pengakuan terjaganya kredit macet merupakan bagian dari pemasaran kepada masyarakat.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...