OJK Ancam Bekukan Perusahaan Pembiayaan yang Tak Penuhi Modal Minimum

Image title
12 Maret 2019, 18:35
OJK
Arief Kamaludin | Katadata
OJK akan jatuhkan sanksi pembekuan usaha kepada multifinance yang tidak memenuhi aturan modal minimum hingga akhir tahun ini.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengancam akan menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU) bagi perusahaan pembiayaan (multifinance) yang tidak memenuhi persyaratan permodalan minimum sebesar Rp 100 juta hingga akhir tahun ini.

"Selama regulasinya seperti itu, ya kena sanksi. Aturan sanksinya sudah clear, sudah tidak ada kompromi," kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin ketika ditemui di Jakarta, Selasa (12/3).

Sesuai Peraturan OJK 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, perusahaan pembiayaan harus memiliki modal minimal Rp 100 miliar dalam lima tahun setelah OJK menegeluarkan peraturan tersebut. Artinya, tahun ini menjadi batas akhir perusahaan multifinance untuk meningkatkan permodalannya.

(Baca juga: 46 Multifinance Belum Capai Modal Minimum, Asing Tertarik Suntik Modal)

Awal tahun ini, OJK menyatakan, ada 46 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum perusahaan multifinance. Namun, Ihsanuddin menyampaikan dari jumlah tersebut saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah hampir memenuhi modal minimum tersebut. Meski begitu, dia tidak merinci berapa jumlah perusahaan yang sudah hampir memenuhi ketentuan tersebut.

Dia mengatakan, OJK tidak hanya akan tegas pada persyaratan modal minimum saja, namun jika persyaratan lainnya tidak dipenuhi seperti pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) melebihi ketentuan dan pengurus yang tidak lengkap, juga akan dikenakan sanksi PKU. "Artinya, orang tidak niat di bisnis itu," katanya.

(Baca: 86 Multifinance Bisa Salurkan Pembiayaan Kendaraan Bermotor DP 0%)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...