Peringkat Utang Turun, Lippo Karawaci Optimistis Bisa Bayar Obligasi
Lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) menurunkan peringkat utang PT Lippo Karawaci Tbk. dari B- (sangat spekulatif) menjadi CCC+ (berisiko tinggi) pada 24 Januari 2019 lalu. Kendati demikian, Lippo Karawaci optimistis akan mampu memenuhi semua kewajiban obligasinya ketika jatuh tempo.
Dalam surat keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (4/2), perusahaan berkode LPKR ini menjadi penjamin beberapa obligasi. Pertama, obligasi sebesar US$ 75 juta dengan kupon 9,625% per tahun yang jatuh tempo pada 2020. Lalu, obligasi bernilai US$ 410 juta yang memiliki kupon sebesar 7% per tahun yang akan jatuh tempo pada 2022, dan obligasi senilai US$ 425 juta dengan kupon sebesar 6,75% per tahun yang jatuh tempo pada 2026.
Surat yang bertandatangan Direktur Lippo Karawaci Richard Setiadi dan Sekretaris Perusahaan Sri M. Handoyo tersebut menyampaikan, penurunan peringkat utang perusahaan tersebut karena S&P dipercaya memiliki kriteria dan asumsinya sendiri yang mendasari keputusan pemberian rating tersebut, yang terkait dengan kinerja penjualan dan ekspektasi arus kas.
"Memitigasi gagal bayar obligasi-obligasi tersebut, Lippo Karawaci selalu melakukan perencanaan dan kajian mendalam, dan juga komprehensif terutama dalam hal pengelolaan kas dalam rangka menjaga stabilitas dan keberlangsungan operasional, serta melakukan evaluasi atas proyek-proyek yang ada," kata Richard dalam keterangan tertulisnya.
(Baca: Meikarta Paling Banyak Dilaporkan Konsumen Terkait Sengketa Properti)