KUR Produktif Tak Capai Target, BRI Siap Terima Sanksi dari Pemerintah

Image title
4 Januari 2019, 10:36
Nelayan Tuna
Donang Wahyu|KATADATA
Penyaluran KUR tahun 2019 akan didorong untuk nelayan, peternakan rakyat dan garam. Penyaluran KUR pada sektor kelautan dan perikanan masih di bawah 1 %.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) mengaku tidak masalah bila pemerintah memberi sanksi berupa pengurangan tambahan plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena gagal mencapai target penyaluran KUR ke sektor produktif yang ditetapkan pemerintah sebesar 50% dari total plafon KUR tahun 2018.

"Kita ikuti. Buat kami tidak masalah," kata Direktur Mikro dan Kecil BRI Priyastomo ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1).

Advertisement

Sanksi yang akan diberikan kepada bank yang gagal mencapai target penyaluran kredit produktif, seperti disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir, yaitu berupa pengurangan plafon KUR 5-30% dari total tambahan plafon kredit yang diajukan bank terkait.

Priyastomo mengungkapkan, penyaluran KUR sektor produktif BRI hingga akhir tahun 2018 ini akan di bawah 50% dari total plafon KUR BRI. Menurut Priyastomo, realisasi penyaluran ke sektor produktif yang di bawah persyaratan tersebut karena banyaknya risiko pada sektor produktif, seperti risiko gagal panen, penjualan hasil panen, atau pun harga jual barang.

(Baca: Sepanjang 2018, Realisasi Penyaluran KUR Diperkirakan Capai 97%)

Sehingga, potensi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) untuk penyaluran KUR sektor ini cukup tinggi. Namun, dia menekankan, adanya risiko NPL tersebut bukan menjadi faktor yang menahan BRI untuk mengejar target penyaluran kredit produktif seperti yang ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, penyaluran KUR telah dijamin oleh Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Dia lebih mengkhawatirkan debitur KUR yang macet akan masuk daftar hitam Bank Indonesia, sehingga kedepannya dia tidak bisa mengakses KUR lagi.

Oleh karena itu, tambah Priyastomo, BRI tidak mau buru-buru menggenjot penyaluran KUR ke sektor produktif kalau penyalurannya tidak pruden. "Pengaruhnya ke NPL kalau kita grasak-grusuk. Kalau debitur KUR sampai menjadi NPL maka debitur KUR nanti tidak bisa pinjam lagi. Kan' kasihan. Itu yang menjadi pertimbangan kita dalam memberikan kredit," katanya.

Menurut Priyastomo, jika ingin meningkatkan penyaluran kredit ke sektor produktif, maka harus diiringi dengan pembangunan sektor tersebut mulai dari hulu hingga hilir. Untuk itu, BRI merasa harus membangun sistem seperti pola penyaluran hasil panen atau meningkatkan mutu hasil panen pelaku di sektor produktif.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement